kaltengtoday.com, – Kasongan – Pemerintah pusat sudah memberikan libur nasional dan cuti bersama demi menyambut perayaan hari raya Idul Fitri Tahun 1443 Hijriah. Sehingga, masyarakat dapat menikmati libur dan merayakan hari lebaran bersama keluarga.
Bupati Katingan Sakariyas mengingatkan agar semua petugas keamanan seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat agar menjaga sejumlah area perkantoran dilingkup pemerintah kabupaten dan pos pelayanan operasi ketupat lebaran. Meningat hal ini masih dalam suasana hari Raya Idul Fitri.
Baca juga : Katingan Termasuk Zona Waspada Banjir
“ Saya minta tidak boleh meninggalkan tempat tugasnya sesuai jadwal yang sudah ditentukan,” Ungkapnya, Minggu (1/5/2022).
Alasannya, selama libur tindakan kejahatan dan kerawanan wajib diwaspadai. Seperti tindakan kriminalitas dan aksi pencurian yang bisa terjadi kapan saja dan dimana saja. Dengan demikian, petugas keamanan tidak boleh lengah selama libur.
“Apabila ada petugas yang merayakan hari raya Idul Fitri bisa diatur waktunya dan bergantian dengan petugas yang lain,” Jelasnya.
Menurutnya, kasus pencurian tidak boleh terjadi pada salah satu instansi di lingkup pemerintah kabupaten. Seperti Dinas Lingkungan Hidup dan PDAM Katingan.
Baca juga : Bupati Katingan Minta Optimalkan Pembangunan Hingga Selesai
“ Maka, hal itu yang harus dijaga. Apalagi, kesempatan ini digunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab yang menggunakan momentum hari libur. Dengan demikian, jangan sampai ada perlengkapan yang berharga ditinggal di kantor dan dapat memicu tindakan pencurian,” Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post