Kalteng Today – Kuala Pembuang, – Petugas gabungan yang terdiri dari Polsek Hanau, Puskesmas Danau Seluluk dan aparatur Kecamatan Danau Seluluk, Kabupaten Seruyan, Selasa (28/7/2020), menemukan ratusan produk kemasan yang sudah kadaluarsa saat dilakukan razia pemeriksaan barang dagangan pada sejumlah toko yang tersebar di empat desa di kecamatan itu.
Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro melalui Kapolsek Hanau Ipda Budi Utomo mengatakan, sebanyak 280 kemasan produk berbagai jenis, mulai dari makanan, minuman, seperti sereal, mie instan, makanan kaleng dan lainnya, sebagian besar sudah habis masa berlakunya atau kadaluarsa.
“Banyak juga jenis barang yang sudah mendekati masa kadaluarsa, dan kita minta kepada pedagang untuk menarik dari peredarannya. Mengingat sisa batas waktu pemakaian yang masih singkat,” kata Budi Utomo.
Sementara itu, adapun sasaran pemeriksaan toko-toko yang biasa menjual bahan makanan ataupun sembako, tersebar di empat desa meliputi pertokoan di Desa Rungau Raya sebanyak dua unit toko, Desa Asam Baru sebanyak dua toko, Desa Tanjung Hara sebanyak satu toko dan Desa Tanjung Paring sebanyak dua toko.
“Inti dari kegiatan kita yakni melakukan pemeriksaan barang yang telah kadaluarsa yang masih berada atau dijual di toko dan belum dimusnahkan atau ditarik kembali oleh pihak agen barang tersebut,” ujarnya.
Baca Juga: Jelang Idul Adha, Puskesmas Pembuang Hulu dan Polsek Hanau Razia Makanan dan Minuman
Saat pemeriksaan kondisi barang dagangan disejumlah toko tersebut, lanjut dia, pedagang selaku pemilik toko masih kooperatif menyambut petugas yang datang ke lokasi tokonya guna dilakukan pengecekan barang dagangan.
“Kita berharap melalui kegiatan pengecekan barang khususnya jenis makanan dan minuman, pedagang dapat lebih teliti dalam mengecek barang dagangannya. Apabila ditemukan jenis barang yang sudah kadaluarsa, agar secepatnya ditarik dan tidak diperjualbelikan,” ungkapnya. [Red]
Discussion about this post