Kalteng Today – Palangka Raya, – Pada tanggal 23 April 2020 waktu lalu aparat gabungan membakar rumah bandar narkoba di wilayah Puntun ujung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya sebagai upaya penindakan dengan maksud tidak ada lagi tempat aktivitas penikmat barang haram untuk mengkonsumsi sabu.
Namun ternyata, berdasarkan hasil pengembangan ditempat, setelah tertangkapnya seorang pelaku pengguna narkoba di Jalan Dr Murjani, Gang Hidayah Kota Palangka Raya, petugas gabungan kembali mendapatkan informasi bahwa dilokasi puntun ujung masih dijadikan tempat transaksi dan pemakai sabu.
Benar saja, saat petugas gabungan BNNP dan Ditsamapta Polda Kalteng tiba dilokasi tersebut ditemukan bekas sabu berupa plastik klip bening untuk paketan sabu di sebuah rumah yang dijadikan tempat transaksi dan untuk para pemakai.
Baca Juga Puntun Lagi..Puntun Lagi..Tak Jera, BNNP & Polisi Kembali Gerebek Kampung Narkoba
Untuk memastikan tempat tersebut tidak digunakan lagi, petugas gabungan akhirnya membakar rumah bandar narkoba tersebut. [Afr]
Discussion about this post