Kinerja Polri dalam penanganan Narkoba, dinilai menyentuh akar masalah, pasalnya dari informasi yang kami dapat diantaranya, Polda Kalteng mengungkap 617 kasus narkoba selama 2024, dengan total 775 tersangka berdasarkan Data Humas Polda, Des 2024 lalu.
Namun, ditegaskannya bahwa 80 persen lebih tersangka adalah pengguna dan kurir kecil. Dan, kritik muncul karena hingga kini belum terlihat penindakan terhadap bandar besar atau jaringan yang lebih sistemik, ini merupakan peristiwa yang sangat ironis.
“Bagaimana masyarakat bisa percaya pada perang melawan narkoba jika di dalam tubuh aparat sendiri masih ada kebocoran?…,” tegas Fardoari.
Dalam sikap resminya, Fardoari menyampaikan tiga poin utama sebagai rekomendasi pembaruan Polri di Kalteng, seperti penanganan konflik agraria dengan pendekatan dialog, bukan represi. Hentikan pola ‘polisi jaga sawit’ yang menempatkan aparat melawan rakyat.
Terkait transparansi penanganan pelanggaran anggota. Setiap tindakan kekerasan dan penyalahgunaan kekuasaan harus ditindak tegas, bukan ditutup-tutupi.
Baca Juga : Warga Dusmala Harus Menjadi Berkat Bagi Semua Orang
Bangun ruang dialog reguler antara pemuda, mahasiswa, tokoh adat, dan kepolisian, untuk membangun kembali jembatan kepercayaan.
“Kami mendukung Polri yang berani mendisiplinkan dirinya. Yang berdiri tegak di sisi rakyat, bukan di belakang modal. Keadilan harus hidup di Kalteng, bukan hanya slogan,” ujarnya.
Fardoari menegaskan, kritik dari pemuda bukanlah bentuk kebencian, tetapi bagian dari kontrol demokratis. Ia mengajak Polri agar menjadikan Hari Bhayangkara ke-79 sebagai momentum pembaharuan institusi.
“Kami, pemuda Dayak, akan terus menjadi mitra kritis. Karena keamanan yang sejati lahir dari keadilan. Dan hanya polisi yang berpihak pada kemanusiaan yang akan dicintai [Red]














Discussion about this post