kaltengtoday.com, Sampit – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Modika Latifah Munawarah meminta agar perusahaan umum daerah (perusda) pasar mampu dongkrak ekonomi daerah.
Pihaknya menilai, setiap tahunnya Kotim selalu tumbuh dan berkembang sangat pesat aktivitas di sektor perekonomian masyarakat.
Terutama dengan adanya pasar-pasar yang dikelola oleh pihak swasta. Untuk itu perlu dinaungi sebuah perusahaan daerah agar penataan dan pengelolaanya bisa berdampak terhadap perkembangan ekonomi daerah
“Mengingat bahwa perusda berfungsi sebagai akat pengembangan ekonomi daerah dan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) dan mengingat pula perusda dapat membantu menunjang kebijakan umum pemerintah daerah serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Modika, 21 Desember 2021.
Selain itu lanjutnya, juga meningkatkan daya saing perusahaan daerah serta dapat meningkatkan PAD. Oleh sebab itu maka perusda harus dikelola secara profesional, efisien, transparan, mandiri, akuntabel, bertanggung jawab dan wajar.
Baca Juga : Â Ketua Fraksi PKB DPRD Kotim, Dukung Kepolisian Berantas Terorisme
“Dalam rangka mencapai maksud tersebut, makan perlu adanya peraturan tentang perusda di Kotim. Rancangan perda tentang perusda ini telah selesai dibahas bersama oleh Bapemperda DPRD dengan tim pemda sesuai dengan mekanisme dan telah dilaporkan,” ujarnya.
Menurutnya, sepanjang tahun 2021 semua telah berupaya melakukan yang terbaik tugas di lembaga DPRD Kotim maupun bagi masyarakat, keluarga dan bagi diri sendiri.
Baca Juga : Â Wakil Ketua DPRD Kotim, Apresiasi Program Kampung Agraria
“Kita patut bersyukur atas semuanya dan terimakasih kepada siapa saja yang telah berbuat dan berjuang untuk kepentingan masyarakat dalam rangka mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat kita,” Demikian Modika. [Red]
Discussion about this post