kaltengtoday.com – Perusahaan merupakan salah satu investor yang menimbulkan dampak positif maupun negatif bagi setiap daerah khususnya di Kabupaten Mura sendiri.
H.Fahriadi anggota DPRD Mura dari Komisi III katakan dampak positif sendiri terletak dari beberapa aspek penting seperti peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) maupun perekrutan tenaga kerja lokal.
Namun demikian, adanya perusahaan yang beroperasi di Mura sendiri tentu jangan sampai menjadi ancaman bagi masyarakat terutama tentang pencemaran lingkungan sehingga ini yang menjadi perhatiannya.
“Sejauh ini memang tidak ada keluhan masyarakat tentang limbah atas keberadaan perusahaan baik itu sektor tambang batu bara hingga kayu, terlepas dari itu semua saya harapkan agar setiap investor ini wajib memperhatikan wilayah kerjanya sehingga tidak berdampak negatif bagi masyarakat terutama saluran limbah dan lainnya,” ungkapnya, Selasa (17/3/2020).
Dirinya juga berharap kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mura agar terus lakukan pengawasan kepada setiap kegiatan perusahaan dapat diantisipasi segera bila adanya pencemaran limbah.
“Pengawasan ini dimaksud agar memperhatikan setiap aspek seperti halnya desa yang berada diwilayah perusahaan apakah masih mengkonsumsi air sungai, jadi aliran sungai jangan sampai ada pencemaran,” tutup H. Fahriadi.
AKHMAD SR-KT














Discussion about this post