kaltengtoday.com – Murung Raya. Perusahaan yang berinvestor di Kabupaten Murung Raya (Mura) tentu harus ikut membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19.
Menurut Wakil Ketua II DPRD Mura Rahmanto Muhidin, saat ini peran para investor akan sangat dibutuhkan baik itu dari sisi penanganan secara langsung maupun bantuan yang diberikan secara materil kepada tim kesehatan penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Mura.
“Tentu pihak perusahaan juga harus membantu Pemerintah Daerah (Pemda) Mura dan apabila memang itu sudah dilakukan maka patut kami sampaikan rasa terimakasih kepada para pengusaha dan investor yang telah mengambil langkah antisipasi penyebaran Covid-19 ini,” paparnya, Senin, 30 Maret 2020.
Ia juga berharap agar pihak perusahaan besar swasta (PBS) juga tidak melakukan tindakan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para pekerja dalam menghadapi wabah Covid-19 saat ini dan sementara waktu ini juga tidak menerima pekerja dari luar Kabupaten Mura.
Disamping itu juga ada beberapa upaya yang dilakukan oleh pihak perusahaan dalam membantu Pemda Mura salah satu selalu melakukan koordinasi yang baik terutama memperhatikan ketersediaan alat pelindung diri (APD) dan beberapa peralatan lainnya yang dapat dimanfaatkan oleh petugas di lapangan, ujarnya.
“Tentu selain upaya membantu secara langsung, pihak perusahaan juga patut memperhatikan bantuan CSR mereka dengan melihat dari sisi perekonomian masyarakat sekitar akibat wabah pandemi Covid-19 ini,” tutur Rahmanto. [AKHMAD SR-KT]














Discussion about this post