Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Perubahan status Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Palangka Raya hingga kini menginjak tahap akhir, atau tinggal menunggu proses persetujuan akhir Presiden RI, Prabowo Subianto.
Menurut Rektor IAIN Palangka Raya, Ahmad Dakhoir, tahapan administrasi telah hampir selesai dan persetujuan dari presiden
“Nanti saja ya, tunggu ditandatangani oleh Bapak Presiden,” katanya kepada awak media, Rabu (12/2/2025).
Baca Juga :Â Maskur Harapkan IAIN Palangka Raya Terus Tingkatkan Mutu Pendidikan
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai perubahan status IAIN menjadi UIN, menurutnya sudah diparaf oleh Menteri Agama, sehingga tinggal menunggu tanda tangan resmi dari Presiden.
“Mudah-mudahan dalam bulan-bulan ini sudah ada kabar baik, Insya Allah,” ucapnya.
Peralihan status dari IAIN ke UIN akan membawa dampak signifikan, utamanya dalam penambahan program studi (prodi) dan fakultas baru. Dan, salah satu aspek yang paling menonjol adalah pendirian Fakultas Vokasi, yang bertujuan memberikan keterampilan praktis bagi mahasiswa agar lebih siap menghadapi dunia kerja.
“Fakultas vokasi ini sangat penting untuk menampung generasi muda yang ingin memiliki keilmuan berbasis praktik. Dengan program ini, mahasiswa dalam satu hingga dua tahun bisa langsung siap kerja,” terangnya.
Baca Juga :Â KPID Kalteng Gandeng Kampus IAIN Palangka Raya Gelar Kegiatan Literasi Media
Dengan adanya tambahan fakultas dan prodi baru, UIN Palangka Raya diharapkan dapat memberikan pendidikan yang lebih luas dan aplikatif bagi masyarakat Kalteng, sekaligus meningkatkan daya saing lulusan di dunia kerja.
Sebagai bagian dari persiapan alih status, sebelumnya telah diadakan sayembara logo UIN Palangka Raya. Narapin dari Tanjung, Kalimantan Selatan, terpilih sebagai pemenang dalam lomba tersebut. [Red]
Discussion about this post