Kalteng Today – Kuala Kurun, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melaksanakan kegiatan bersama forum gabungan perangkat daerah tentang perubahan rencana strategis (renstra) perangkat daerah (PD) Kabupaten Gumas tahun 2019-2024. Sehingga, menjadi agenda penting ditahun anggaran 2021, dimana perubahan restra perangkat daerah menjadi acuan dasar bersama dalam melaksanakan program pembangunan hingga tahun 2024 kedepan.
“Kegiatan kita ini sebenarnya untuk mempertegas kembali target kinerja sasaran, program/kegiatan, lokasi, dan kelompok sasaran yang telah kita susun sebelumnya. Titik pentingnya yakni bagaimana dokumen ini menjadi kebutuhan ketersediaan rencana strategis pembangunan yang adaptif, inovatif, dan mampu menjawab fakta permasalahan yang ada,” ucap Sekda Gumas Yansiterson, Selasa (22/6).
Dokumen perubahan, kata dia, di renstra perangkat daerah Kabupaten Gumas tahun 2019-2024 perlu dilakukan sinergisitas terhadap RPJMN, kebijakan perubahan keuangan daerah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, dan penyesuaian kebijakan terhadap penanganan pandemi Covid-19 yang menjadi prioritas daerah sejak tahun 2020. sebab perubahan ini tetap mengikuti kaidah peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Perubahan renstra menjadi hal yang penting dan strategis dalam upaya mewujudkan Gumas Bermartabat, Maju, Berdaya Saing, Sejahtera, dan Mandiri. Untuk mencapai visi itu, setiap perangkat daerah dapat menerjemahkan kembali ke dalam program dan kegiatan pada dokumen perubahan renstra,” jelasnya.
Baca Juga : Pemkab Gumas Tanggapi Pandangan Lima Fraksi Pendukung Dewan
Ditempat yang sama, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Gumas Yantrio Aulia menjelaskan bahwa kegiatan ini diikuti oleh peserta yakni anggota DPRD Kabupaten Gumas, dan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas.
“Narasumber kita yakni anggota DPRD, perangkat daerah, tim ahli pendampingan penyusunan perubahan RPJMD, tim penyusunan perubahan RPJMD Kabupaten Gumas tahun 2019-2024, tim penyusunan renstra perangkat daerah, serta panitia atau tim anggaran eksekutif maupun legislatif,” tukas Yantrio. [Red]














Discussion about this post