kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang menghadiri Rapat Paripurna DPRD setempat dengan agenda penetapan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022, Senin (19/9/2022).
Sidang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau H Ahmad Rifai, didampingi Wakil Ketua 1 H Ahmad Fadli Rahman, Wakil Ketua II Nova Silvia dan anggota dewan. Sementara dari pihak eksekutif dihadiri Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang, dan sejumlah Kepala OPD.
Pada kesempatan itu Pudjirustaty Narang mengatakan, Raperda Kabupaten Pulang Pisau tentang APBD Perubahan TA 2022 dan Rancangan Peraturan Bupati Pulang Pisau tentang penjabaran APBD Perubahan TA 2022 telah diajukan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi.
Baca Juga : Â Pudjirustaty Narang Bangga Atas Kontribusi KKN Kebangsaan
“Evaluasi Gubernur atas Raperda tersebut kata Bupati dimaksudkan agar peraturan daerah tentang APBD perubahan Kabupaten Pulang Pisau TA 2022 tidak bertentangan dengan kepentingan umum, peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta peraturan daerah lainnya, ” kata Bupati
Dengan mengacu pada keputusan Gubernur Kalimantan Tanggal Nomor 188.44/327/2022 tanggal 14 September tentang hasil evaluasi rancangan peraturan daerah Kabupaten Pulang Pisau tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan TA 2022 dan rancangan Peraturan Bupati Pulang Pisau tentang penjabaran anggaran daerah TA 2022, ada beberapa penyesuaian agar tercapainya keserasian antara kepentingan publik dan kepentingan aparatur serta tidak bertentangan dengan kepentingan umum, peraturan yang lebih tinggi dan peraturan daerah lainnya.
Baca Juga : Â Bupati Pudjirustaty Narang Sampaikan Pidato KUPA Pada Paripurna Dewan
Pada kesempatan ini kata Taty juga menyampaikan pergeseran anggaran dalam rangka memenuhi hak dari PMK 134/PMK.07/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi TA 2022, yakni sebesar 1 Milyar digeser dari bantuan tak terduga yang dialokasikan untuk bantuan sosial pada Dinas Sosial, kegiatan pasar murah pada Dinas Perindagkop dan subsidi BBM pada Dinas Perhubungan.
” Hal ini untuk membantu masyarakat kurang mampu di Kabupaten Pulang Pisau yang terdampak terhadap inflasi daerah akibat kenaikan BBM,” tandasnya. [Red]
Discussion about this post