Kalteng Today – Kapuas, – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD),Kabupaten Kapuas meminta pemilik toko modern harus berkontribusi untuk pembangunan di Kabupaten Kapuas dengan membayar pajak maupun retribusi agar meningkatkan Pendapatan Asli Daerah(PAD).
Politikus Partai Golkar Algrin Gasan menyampaikan,kontribusi pelaku usaha toko modern sangat penting untuk pembangunan Kabupaten Kapuas melalui pajak dan retribusi untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah(PAD),serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pelaku usaha toko modern harus berkontribusi membangun daerah melalui pembayaran pajak mau pun retribusi untuk PAD,”kata Algrin Gasan di kantor Dewan Jalan Tambun Bungai,Selasa(25/5/2021).
Wakil rakyat Daerah Pemilihan II itu,menegaskan Organisasi Perangkat Daerah(OPD),yang memiliki kewenangan harus melihat kembali Peraturan Daerah yang sudah ada terkait pajak dan retribusi daerah,yang menjadi dasar.Karena perkembangan toko modern di Kabupaten Kapuas saat berkembang semakin pesat.
“Untuk menarik pajak dan retribusi Pemkab Kapuas harus tegas melalui regulasi Perda mau pun Peraturan Bupati(Perbup),yang sudah ada demi asas pemerataan demi kesejahteraan masyarakat,”imbuhnya.
Baca juga :Â DPRD Kapuas Sampaikan Hasil Kinerja Melalui Sidang Paripurna
Ia mengimbau kepada pemilik toko modern harus menyadari bahwa kewajibannya terhadap pajak dan retribusi untuk pembangunan di Kabupaten Kapuas mereka harus berkontribusi terutama yang sudah masuk dalam klasifikasi toko modern.
“Kita dari wakil rakyat akan mendorong mereka agar berpartisipasi membangun Kabupaten Kapuas demi kesejahteraan masyarakat dari sisi pajak dan retribusi yang disetor kepada Pemkab Kapuas,”tutupnya. [Djim KT]
Discussion about this post