Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Pertamina Tegaskan Suplai Aman dan Klarifikasi Isu Etanol di Palangka Raya

by Mulia Gumi
22/11/2025
A A
Pertamina Tegaskan Suplai Aman dan Klarifikasi Isu Etanol di Palangka Raya

Ilustrasi Etanol

Kaltengtoday.com, Palangka Raya – PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan melakukan langkah-langkah pemulihan cepat terkait antrean BBM Pertamax di sejumlah SPBU di Kota Palangka Raya.

Selain itu, PT Pertamina Patra Niaga juga melakukan antisipasi di beberapa wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) secara umum.

Baca Juga : Kekurangan Pasokan dari Pertamina, Kelangkaan BBM Landa Barito Timur

Kondisi ini terjadi disebabkan oleh keterlambatan kedatangan kapal suplai Pertamax di Fuel Terminal (FT) Pulang Pisau yang menjadi titik suplai utama untuk wilayah Palangka Raya akibat kendala cuaca, serta peningkatan konsumsi produk Pertamax Series di masyarakat.

Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Kalimantan PT Pertamina Patra Niaga, Edi Mangun kepada awak media mengungkapkan, l langkah-langkah penanganan telah diambil secara terukur, agar situasi dapat kembali normal dan kebutuhan masyarakat terpenuhi.

“Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan langsung melakukan penyesuaian dan langkah percepatan pemenuhan pasokan dari titik suplai utama yang memasok ke wilayah Palangka Raya,” katanya, Sabtu (22/11/2025).

Ia menjelaskan, hal itu dilakukan, termasuk melakukan antisipasi perbantuan suplai Pertamax dari terminal BBM lainnya untuk memastikan kebutuhan masyarakat Palangka Raya dapat terpenuhi.

Ia turut mengungkapkan, bahwa penyaluran harian Pertamax di Kota Palangka Raya selama November 2025 berada di angka rata-rata 112 KL per hari, dan pemenuhan kebutuhan tersebut terus diupayakan untuk dipenuhi.

“Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan juga terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Palangka Raya yang telah mengadakan Rapat Pembahasan Ketersediaan dan Distribusi BBM untuk menjaga kondisi tetap terkendali pada awal pekan ini,” terangnya.

Selain itu, ia juga menambahkan bahwa antrian di wilayah Palangka Raya ini tidak terkait dengan isu kuota BBM.

Baca Juga : Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan LPG 3 Kg di Palangka Raya Tercukupi

“Kuota untuk jenis BBM tertentu dan penugasan atau subsidi di wilayah Palangka Raya dan Kalteng diproyeksikan mencukupi hingga akhir tahun,” tuturnya.

Sementara itu, menurut pihaknya, untuk produk non-subsidi tidak ada kuota, namun dalam penyalurannya menyesuaikan permintaan dan pasokan produk.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menggunakan produk Pertamax,” ucapnya.

Di sisi lain, Edi juga menegaskan klarifikasi atas isu etanol yang beredar di masyarakat. Pihaknya memastikan bahwa isu yang menyebutkan BBM yang mengandung etanol dapat merusak mesin adalah tidak benar (hoaks).

Pihaknya menegaskan bahwa penggunaan etanol sebagai campuran dalam BBM merupakan upaya Pemerintah untuk menggunakan energi bersih dan mendorong kemandirian energi. Adapun Pemerintah berencana mengimplementasikan kebijakan ini secara bertahap.

“Kami selalu memastikan bahwa seluruh produk BBM, termasuk Pertalite, telah melalui proses pemeriksaan dan memenuhi spesifikasi sesuai ketentuan Pemerintah sehingga masyarakat tidak perlu khawatir menggunakan produk Pertalite,” terangnya.

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan juga memastikan bahwa seluruh SPBU di wilayah Palangka Raya tetap menerapkan prosedur penerimaan BBM sesuai standar, sehingga kualitas produk yang dijual ke masyarakat terjamin aman dan sesuai spesifikasi.

Baca Juga : Noorkhalis Ridha Apresiasi Kerja Sama Pemko dan PT.Pertamina Tindak Pengusaha Restoran Nakal

“Kami memprioritaskan kelancaran suplai serta memastikan kualitas dan keamanan produk bagi masyarakat. Tim operasional di lapangan telah dimaksimalkan untuk mempercepat proses pemulihan suplai dan menjaga ketersediaan BBM di seluruh SPBU,” tutup Edi.

Untuk diketahui, jika masyarakat membutuhkan informasi atau menyampaikan laporan terkait layanan dan produk dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135, email [email protected], atau media sosial resmi @pertamina135. [Red]

Tags: BBMEtanolKota Palangka RayaPertamina

Baca Juga

Ditegur Majelis karena Mangkir, PT BAP Hadapi Tuntutan Rp3,78 Triliun di Basara Hai

Ditegur Majelis karena Mangkir, PT BAP Hadapi Tuntutan Rp3,78 Triliun di Basara Hai

11/08/2026

...

Pakai Rumus PT BAP, Warga Sebabi Ajukan Gugat Balik Rp3,78 Triliun di Basara Hai

Pakai Rumus PT BAP, Warga Sebabi Ajukan Gugat Balik Rp3,78 Triliun di Basara Hai

10/08/2026

...

Damang Hermas Pastikan Basara Hai Tak Diskriminatif, PT BAP Diminta Hadir Buka Data dan Adu Fakta

Damang Hermas Pastikan Basara Hai Tak Diskriminatif, PT BAP Diminta Hadir Buka Data dan Adu Fakta

09/08/2026

...

Basara Hai Takian Petak Digelar 10 Agustus, Sembilan Mantir Adat Jadi Syarat Mutlak Persidangan

Basara Hai Takian Petak Digelar 10 Agustus, Sembilan Mantir Adat Jadi Syarat Mutlak Persidangan

08/08/2026

...

Basara Hai Sengketa Takian Petak Dijadwalkan 10–15 Agustus, Erko Mojra Minta Sanksi Adat Berat untuk PT BAP

Basara Hai Sengketa Takian Petak Dijadwalkan 10–15 Agustus, Erko Mojra Minta Sanksi Adat Berat untuk PT BAP

08/08/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Ditegur Majelis karena Mangkir, PT BAP Hadapi Tuntutan Rp3,78 Triliun di Basara Hai
Berita

Ditegur Majelis karena Mangkir, PT BAP Hadapi Tuntutan Rp3,78 Triliun di Basara Hai

11/08/2026
Pakai Rumus PT BAP, Warga Sebabi Ajukan Gugat Balik Rp3,78 Triliun di Basara Hai
Berita

Pakai Rumus PT BAP, Warga Sebabi Ajukan Gugat Balik Rp3,78 Triliun di Basara Hai

10/08/2026
Damang Hermas Pastikan Basara Hai Tak Diskriminatif, PT BAP Diminta Hadir Buka Data dan Adu Fakta
Berita

Damang Hermas Pastikan Basara Hai Tak Diskriminatif, PT BAP Diminta Hadir Buka Data dan Adu Fakta

09/08/2026
Basara Hai Takian Petak Digelar 10 Agustus, Sembilan Mantir Adat Jadi Syarat Mutlak Persidangan
Berita

Basara Hai Takian Petak Digelar 10 Agustus, Sembilan Mantir Adat Jadi Syarat Mutlak Persidangan

08/08/2026
Basara Hai Sengketa Takian Petak Dijadwalkan 10–15 Agustus, Erko Mojra Minta Sanksi Adat Berat untuk PT BAP
Berita

Basara Hai Sengketa Takian Petak Dijadwalkan 10–15 Agustus, Erko Mojra Minta Sanksi Adat Berat untuk PT BAP

08/08/2026
Putusan Sudah Membebaskan, Rudi Baru Keluar 24 Hari Kemudian: “Penjara Menyekolahkan Kami untuk Melawan”
Berita

Putusan Sudah Membebaskan, Rudi Baru Keluar 24 Hari Kemudian: “Penjara Menyekolahkan Kami untuk Melawan”

08/08/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.