Kalteng Today – Palangka Raya, – Untuk menjaga kelancaran proyek strategis nasional yang sedang dan akan dijalankan Pertamina, Pertamina membangun kolaborasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia.
Ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding/Nota Kesepahaman (MoU) antara Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dan Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanudin di Jakarta, Rabu (25/11/2020).
Pada waktu yang bersamaan dan terhubung secara daring dengan Kantor Pusat, Pertamina Marketing Operation Region VI juga melakukan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama yang dilakukan langsung oleh Executive General Manager Regional Kalimantan Freddy Anwar dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Dr. Mukri, S.H., M.Hum di Kantor Pertamina MOR VI Balikpapan.
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menegaskan Pertamina mendapat amanat untuk memastikan ketahanan energi melalui 4A+1S yaitu Availability, Accessibility, Affordability, Acceptability dan Sustainability.
Pertamina harus dapat memastikan tersedianya energi untuk masyarakat Indonesia dan bahkan sampai ke pelosok.
“Untuk menghadirkan kemandirian dan ketahanan energi nasional, tentu kami membutuhkan dukungan dari para stakeholder dan juga seluruh masyarakat. Begitu banyak project-project bahkan project sangat besar berskala nasional tengah kami jalani untuk mewujudkan tujuan mulia tersebut. Untuk itulah kami terus berupaya bekerjasama dan berkolaborasi dengan para stakeholder untuk mendukung kami,” ujar Nicke.
Menurut Nicke, dengan kerjasama ini, akan menjadikan Pertamina mendapatkan dukungan penuh dari Kejaksaaan RI dalam menuntaskan proyek strategis nasional serta kerjasama dan kolaborasi yang selama ini telah terjalin dengan sangat baik dapat lebih mempererat kedua belah pihak dalam membangun sinergi yang lebih kokoh lagi.
Nicke menambahkan, kolaborasi Pertamina dengan Kejaksaan RI tidak hanya dilakukan di pusat saja, melainkan akan diturunkan hingga Perjanjian Kerjasama (PKS) yang akan ditandatangani para direksi Pertamina dengan para Jaksa Agung Muda, serta para Executive GM/GM Pertamina di unit operasi dengan para Kepala Kejaksaan Tinggi di seluruh wilayah Indonesia.
Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanudin juga menyampaikan bahwa Kejaksaan Tinggi di seluruh wilayah Indonesia siap membantu dalam pendampingan hukum. JIka Pertamina membutuhkan pendapat dan masukan terkait masalah hukum, pendampingan dan SDM, Kejaksaan siap memberikan masukan.
“Kejaksaaan berharap penandatanganan ini dapat diimplementasikan dengan baik dan berharap hubungan Pertamina dengan Kejaksaan RI dapat berjalan dengan baik dan saling mendukung, terutama dalam penjagaan proyek strategis nasional” pungkasnya.
Baca Juga : Pangkalan LPG di Kalimantan Dapat Pinjaman Modal Rp. 1,5 Miliar Dari Pertamina
Ditemui di ruang rapat fastron kantor Pertamina MOR VI, Freddy Anwar Mengungkapkan bahwa kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi ini merupakan sinergi positif terutama dalam upaya peningkatan pelayanan masyarakat.
“Dengan adanya kerja sama yang telah terjalin ini dan dukungan penuh dari pihak kejaksaan, Pertamina MOR VI dapat terus memberikan pelayanan optimum baik dari sisi operasional maupun proyek lainnya.” Ungkap Freddy. [Red]
Discussion about this post