kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Ruselita meminta agar pemerintah kota (Pemko) dapat perbanyak taman bermain anak.
Hal tersebut dilakukan, pasalnya di 2021 Kota Palangka Raya telah menjadi salah satu dari 275 kabupaten dan kota yang ditetapkan sebagai Kota Layak Anak (KLA) dan mendapatkan penghargaan KLA tingkat Pratama oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau Kemen PPPA.
Baca juga :Â DPRD Palangka Raya Minta Syarat PCR Bagi Penumpang Pesawat Ditinjau Ulang
“Untuk bisa meraih kota layak anak dengan kriteria tinggi, maka Pemko Palangka Raya harus menyelesaikan sejumlah PR yang belum diselesaikan,” katanya, Kamis (23/6/2022).
Dijelaskannya, masih minimnya taman bermain anak menjadi PR yang harus diselesaikan oleh pemko Palangka Raya.
Bahkan, pada sejumlah kantor juga hingga saat ini masih belum dilengkapi dengan taman bermain untuk anak-anak.
“Yang menyediakan itu paling hanya puskesmas, bandara, Samsat. Sementara untuk yang lainnya belum ada,” ucapnya.
Baca juga :Â Anggota DPRD Palangka Raya Minta Pelaku Usaha Tingkatkan Inovasi
Selain itu, lanjut Politikus Partai Perindo ini mengatakan, yang perlu juga menjadi perhatian Pemko, yakni akses dan fasilitas bagi anak berkebutuhan khusus yang saat ini juga masih menjadi tugas besar bagi Pemko Palangka Raya jika ingin mempertahankan bahkan meningkatkan predikat Kota Layak Anak kepada jenjang yang lebih tinggi.
“Semua instansi pemerintah harus bekerja sama dan memiliki komitmen guna turut mempertahankan predikat layak anak, terutama jika ingin meningkatkan predikatnya ke predikat yang lebih tinggi,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post