Kaltengtoday.com, Kasongan– Anggota DPRD Kabupaten Katingan Esenhover mengatakan, pihaknya merespon positif atas raihan opini wajib tanpa pengecualian (WTP) yang didapatkan oleh pemerintah kabupaten setempat dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
” Predikat WTP ini patut diapresiasi. Namun, harus dipertahankan lagi kedepannya dalam rangka mewujudkan sistem pemerintahan yang baik,” Katanya, Senin (17/7/2023).
Baca juga :Â Delapan Tahun, Pemkab Pulang Pisau Raih Predikat WTP
Menurutnya, predikat WTP inu merupakan yang kelima kalinya. Sejak 2018 hingga 2022. Opini diberikan atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) terhadap penyampaian laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Tahun 2022.
” Setelah menerima opini WTP itu, seluruh jajaran perangkat daerah jangan merasa puas begitu saja. Namun, kedepanya harus lebih meningkatkan kedisplinan, kinerja laporan keuangan dan keterbukaan dalam pengelolaan keuangan daerah, ” Tandasnya.
Politisi Partai Hanura ini mengingatkan, perbaiki segala koreksi dan masukan dari BPK RI Perwakilan Kalteng terhadap pemeriksaan LHP tersebut. Segera lakukan evaluasi terhadap kekurangan-kekurangan yang ada untuk kebaikan pemerintah daerah ke depannya.
Baca juga :Â Pemprov Kalteng Bertekad Pertahankan Opini WTP TA 2022
” Apalagi, menyangkut pekerjaan-pekerjaan yang belum dilelang segera lakukan pelelangan. Selain itu, proyek fisik dan non fisik yang sudah dikerjakan agar diselesaikan dengan tepat waktu. Jangan sampai ada temuan terhadap program dan kegiatan yang sudah dilaksanakan, ” Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post