Kalteng Today – Sampit, – Jajaran Polres Kotim melakukan vaksinasi tahap pertama di Aula Tunggal Panaluan Mapolres Kotim pada Rabu pagi, (10/3).
Kegiatan Vaksinasi Covid-19 ini secara bertahap mulai 9 – 11 Maret 2021.
Untuk Personil yang berdinas di Mapolres Kotim vaksinasi dilaksanakan di Aula Polres Kotim, sedangkan untuk Personil Polsek jajaran pelaksanaan Vaksinasi bertempat di Puskesmas kecamatan masing-masing.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin mengatakan kegiatan vaksinasi yang dilaksanakan dengan disiplin Protokol kesehatan ini.
Hal ini dilakukan untuk menghindari kerumunan dan juga dilakukan secara bergiliran dengan pembatasan sebanyak 100 Personil Perharinya,Jelasnya, Rabu (10/3).
Sebelum menerima vaksinasi terhadap personil diberikan formulir data, selanjutnya dilakukan pemeriksaan tekanan darah dan pengecekan suhu tubuh, berlanjut dengan penginputan data serta wawancara screaning riwayat kesehatan, berikutnya jika telah dinyatakan memenuhi syarat, barulah dilakukan pemberian Vaksinasi Covid-19. Ungkapnya.
Kata dia lagi, terhadap personil yang sudah pernah terpapar atau dirawat Covid-19, tetap dilakukan vaksinasi dengan catatan telah melewati waktu selama 3 bulan saat dinyatakan sembuh.
Baca Juga :Â 167 Anggota Polres Barsel Divaksin Covid-19
Bagi personil yang telah menerima vaksinasi diberikan kartu vaksinasi Covid-19 sebagai tanda dan control bahwa telah menerima vaksinasi fase dosis pertama, serta untuk mengingatkan jadwal waktu pemberian vaksinasi tahap berikutnya, dimana jeda waktu antaranya adalah selama 14 hari kemudian barulah dilakukan pemberian vaksinasi fase dosis kedua, Paparnya.
Kegiatan pemberian vaksinasi Covid-19 fase (Dosis) pertama untuk personil Polres Kotim ini dilaksanakan selama tiga hari.
“Sampai dengan saat ini belum ada keluhan efek vaksinasi dari personil Polri yang telah menerima vaksinasi yang dilakukan oleh Polres Kotim,”pungkasnya. [Red]
Discussion about this post