Kaltengtoday.com, Kasongan – Upaya yang dilakukan Polsek Tewang Sanggalang Garing dan Pulau Malan dapat menjadi contoh dalam memberantas peredaran narkoba.
Upaya pengendalian dan penanganan barang haram tersebut telah dilakukan dari dalam institusi kepolisian sendiri. Dalam pencegahan ini, Polsek di wilayah hukum ini melakukan pemeriksaan tes urine terhadap anggota personil.
” Pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan diluar lingkungan. Namun, dilakukan di dalam institusi polri. Seperti pemeriksaan terhadap 18 orang personil yang bertugas diwilayah hukum, ” Kata Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo melalui Kapolsek Tewang Sanggalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Arie Indra Susilo, Jumat (5/11/2021).
Menurutnya, pemeriksaan ini dilakukan pada pagi hari pukul 09.00 Wib dengan melibatkan tim pemeriksa dan proses pemeriksaannya dilakukan secara bertahap atau berkala.
” Tes urine ini dilaksanakan untuk memeriksa dan memonitoring kondisi anggota apakah ada penggunaan narkoba atau tidak. Namun, keseluruhan anggota yang diperiksa tidak menunjukkan dalam penggunaan narkoba, ” tuturnya.
Baca Juga :Â DPRD Katingan Ingatkan Pembangunan Secara Berkesinambungan
Ia menegaskan, pemeriksaan tes urine ini dapat membentuk sikap bagi anggota untuk disiplin dan tidak mencoreng citra dan nama baik kepolisian. Apalagi sampai terlibat dengan penyalahgunaan bahkan peredaran narkoba di Katingan.
“Tindakan secara inspeksi mendadak (Sidak) ini untuk mengontrol setiap anggota kepolisian. Sehingga, jangan sampai anggota kepolisian menjadi pengguna. Ini harus diperhatikan semua pihak, ” tegasnya.
Baca Juga :Â Pembangunan Kecamatan Katingan Kuala Butuh Perhatian
Dengan demikian, pemeriksaan ini akan memberikan edukasi kepada seluruh personil dan juga masyarakat. Jika Polres Katingan tidak pandang bulu terhadap peredaran narkoba. Baik itu masyarakat hingga personil yang bertugas di wilayah hukum Katingan. [Red]
Discussion about this post