kaltengtoday.com, – Sampit, – Untuk meningkatkan pemahaman tentang hukum, Divkum Polri melaksanakan penyuluhan hukum kepada personel Polres Kotim. Pelaksanaan kegiatan ini difokuskan di Aula Tunggal Panaluan Mapolres Kotim pada Kamis, 11 November 2021.
Kegiatan penyuluhan hukum oleh Divkum Polri dengan tema peningkatan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan Polri dalam penggunaan kekuatan dan etika dalam penggunaan media sosial
Dalam Penyuluhan ini hadir sebagai pemateri Kombes Pol Hambali yang membawakan materi tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian. Selanjutnya AKBP Susanto yang memberikan materi etika bermedia sosial pada anggota Polri.
Dalam paparannya, penggunaan kekuatan adalah segala penggunaan/pengerahan daya, potensi atau kemampuan anggota Polri dalam rangka melaksanakan tindakan kepolisian. Selanjutnya pengertian dari tindakan kepolisian itu sendiri adalah upaya paksa dan/atau tindakan lain yang dilakukan secara bertanggung jawab.
Menurut hukum yang berlaku yakni untuk mencegah, menghambat, atau menghentikan tindakan pelaku kejahatan yang mengancam keselamatan, atau membahayakan jiwa raga, harta benda atau kehormatan kesusilaan, guna mewujudkan tertib dan tegaknya hukum serta terbinanya ketenteraman masyarakat. Jelas Hambali, Kamis 11 November 2021.
Lebih lanjut lagi, dirinya menekankan bahwa anggota Polri harus memberikan lerlindungan lengayoman dan pelayanan masyarakat. Dalam situasi tertentu harus mengambil tindakan kepolisian. “Dimana kepolisian diberikan kewenangan oleh undang-undang, namun tetap pada koridor harus profesional, prosedural dan tidak berlebihan,”pintanya.
Tentu, dengan menganut prinsip legalitas (menurut hukum berlaku), Nesesitas (sesuai sikon yang memerlukan tindakan polisi), Proporsional (seimbang antara ancaman dan kekuatan). Ungkapnya.
Baca juga :Â Kapolres Kotim : Tiada Hari Tanpa Sedekah
Terpisah, AKBP Susanto juga menjelaskan tentang etika Polri dalam bermedia sosial. Kata dia, bahwa anggota Polri sebagai Aparatur Negara harus bijaksana dan berhati-hati dalam menggunakan medsos karena anggota Polri membawa nama Negara serta harus menjadi contoh kepada Masyarakat. Ucapnya.
Baca juga :Â Kapolres Kotim Pimpin Pelantikan Kabag Log, Sertijab Kasat dan Kapolsek
Anggota Polri harus memiliki etika yang baik dan benar dalam melakukan kegiatan di Medsos dengan mencerminkan Aparatur Negara yang dapat meningkatkan Kinerja dan Kehormatan Polri terutama dalam menjalankan kegiatan di kesatuan masing-masing, yang menjadi tolok ukur masyarakat terhadap nilai keseluruhan bagi Anggota Polri, Tutupnya. [Red]
Discussion about this post