Kaltengtoday.com, Puruk Cahu – Fraksi PKB DPRD Kabupaten Murung Raya mendorong pemerintah daerah untuk lebih melakukan pengawasan terhadap lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) di alun-alun Jorih Jerah. Selain itu mempersiapkan aturan yang memuat pengawasan secara matang.
Baca Juga : PKL Diminta Tak Berjualan di Bahu Jalan G. Obos
Permintaan itu diutarakan juru bicara fraksi PKB, Rahmat Hidayat agar pemerintah daerah betul-betul mempersiapkan aturan secara matang, peraturan dan pengawasan yang jelas. Sehingga lahan parkir yang sekarang digunakan para PKL untuk berjualan bisa dikembalikan sesuai dengan fungsinya.
“Fraksi kami meminta pemerintah harus jeli melihat situasi dan kondisi di lapangan agar tidak menimbulkan gesekan antar pedagang di alun-alun Jorih Jerah,” terang Rahmat Hidayat, Selasa (8/8/2023).
Baca Juga : Pengawasan Terhadap Guru Di Pelosok Mesti Ditingkatkan
Harapannya, semoga Raperda yang bila nanti disahkan dapat berfungsi sebagaimana yang diinginkan dalam rangka mensejahterakan masyarakat Murung Raya. Salah satunya menyangkut masih kurangnya fungsi pengawasan dari pemerintah daerah melalui dinas terkait.
“Kami menilai masih kurangnya fungsi pengawasan dari pemerintah daerah, terutama bagi dinas terkait sehingga menuai keributan antara sesama pedagang,” tandasnya. [Red]
Discussion about this post