kaltengtoday.com – Sebanyak 40 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng dilantik dan diambil sumpahnya Sabtu (29/2/2020) oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau. Pelantikan yang dilakulan di di Aula Bappedalitbang, Kabupaten Pulang Pisau itu adalah dalam rangka persiapan Pemilihan Gubenur dan Wakil Gubenur Kalimantan Tengah Tahun 2020.
Ketua KPU Kabupaten Pulang Pisau, Yuliana, saat pelantikan mengatakan, perekrutan badan Ad Hoc ini mendapat sambutan yang luar biasa. Ini karena dari 142 peserta yang mendaftar, yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi sebanyak 140 peserta.
Kemudian dari 140 peserta yang mengikuti tes tertulis dengan metode seleksi menggunakan alat bantu computer ( Computer Assisted Test/ CAT) hanya 78 peserta yang di nyatakan lolos, dan selanjutnya mengikuti tes wewancara, ujarnya.
“Selanjutnya 78 peserta itu harus mengikuti tes wawancara dan yang dinyatakan lulus 40 peserta . Dan sekarang ini mereka resmi di lantik dan di ambil sumpah janji sebagai anggota PPK dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur Kalimantan Tengah Tahun 2020,” jelasnya.
Ditambahkannya, pembentukan Badan ad hoc penyelenggara pemilu atau pemilihan, PPK,PPS dan KPPS memiliki peran yang sangat strategis untuk menentukan kualitas demokrasi.
“Saya berharap, setelah dilantik dan di ambil sumpah janji, seluruh anggota PPK dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, sesuai aturan yang telah di tetapkan, sehingga pelaksanaan Pemilihan Gubenur dan Wakil Gubenur Kalimantan Tengah Tahun 2020, dapat berjalan aman, lancar dan kondusif, serta dapat melahirkan pemimpin yang amanah dan berintegritas, ” tandasnya.
Tim-KT
Discussion about this post