kaltengtoday.com, -Sampit- Ketua KPU Kotim Siti Fathonah Purnaningsih mengatakan, bahwa pihaknya telah mengusulkan anggaran sebesar Rp 57 miliar untuk persiapan Pemilu 2024 mendatang.
Dikatakannya, Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden dan pemilihan anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD RI.
“Jadwal dan tahapan pemungutan suara Pemilu 2024 ditetapkan pada 14 Februari 2024 dan Pilkada 2024 dilaksanakan 27 November 2024 secara serentak,”jelas Siti, Senin (7/3).
Kata dia menambahkan, Awalnya KPU RI mengusulkan hari pemungutan suara dilaksanakan 21 Februari 2024, namun ada perdebatan antara KPU dengan pemerintah dan disepakati 14 Februari 2024. Ucapnya lagi.
baca juga :Â Duta Anti Narkoba Asal STIH Sampit Dikukuhkan
Sebenarnya, usulan anggaran tersebut sudah disampaikan sejak September 2021 lalu. “Kenapa kita lakukan jauh hari. Ini dilakukan agar pemerintah daerah bisa mempersiapkan alokasi anggaran untuk kegiatan pesta demokrasi tersebut,”ungkapnya.
Siti mengatakan, ada beberapa program yang akan dilaksanakan Juni mendatang, yakni penyusunan peraturan KPU (PKPU), sosialisasi, dan publikasi, serta bimbingan teknis.
“Bahkan, pada 1-7 Agustus 2022 akan dimulai pendaftaran partai politik. Kemudian, 1 Januari-9 Februari 2023 dijadwalkan pelaksanaan penetapan daerah pemilihan, dilanjutkan dengan pendaftaran anggota DPR, DPRD, dan DPD pada 1-14 Mei 2023,”paparnya.
baca juga :Â KPU Kotim Siapkan Data Pemilih, Dukung Program Vaksinasi Covid-19
Kemudian, disampaikannya lagi usulan anggaran Rp 57 miliar itu nantinya akan dipergunakan untuk kebutuhan s3lama tahapan pemilu 2024. Misaknya saja, pembentukan PPK, PPS, KPPS, PPDP, biaya kebutuhan logistik. Termasuk penyiapan anggaran untuk pencegahan Covid-19 juga perlu dianggarkan pula. Tandasnya. [Red]
Discussion about this post