Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Optimalisasi persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak, tepatnya pada 14 Februari 2024 mendatang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng telah melakukan setting, packing dan siap kirim surat suara dengan total untuk tingkat provinsi yakni 39.150 kotak atau 73.56 persen.
Menurut Ketua KPU Kalteng, Sastriadi, jumlah untuk kabupaten maupun kota, tepatnya pada 14 daeran terdapat Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.935.116 dan untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) 7.830. “Jumlah surat suara diterima untuk seluruh kabupaten maupun kota sebanyak 9.790.517 lembar,” katanya kepada awak media, Rabu (31/1/2024).
Baca Juga : Â KPU Kalteng Siapkan Skema Antisipasi Pemungutan Suara
Adapun rincian yakni surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden terdapat 1.963.152Â lembar, untuk surat suara DPR RI tersedia 1.959.643Â lembar, lalu surat suara DPD RI berjumlah 1.944.790 lembar, dan surat suara untuk DPRD Kalteng tersedia 1.952.828Â lembar, serta surat suara DPRD kabupaten maupun kota terdapat 1.970.104 lembar.
“Jumlah kotak suara diterima oleh seluruh kabupaten maupun kota sebanyak 39.422 kotak,” bebernya.
Dengan rincian pertama, yakni untuk jumlah kotak suara terdapat 39.150 kotak, jumlah kotak suara cadangan tersedia 272 kotak, kemudian, jumlah kotak suara yang sudah diberi tanda QR Code yakni 37.018 Kotak atau mencapai angka 94.55 persen.
“Jumlah petugas sortir, lipat, setting, checking, packing untuk seluruh kabupaten dan kota yakni 300 orang. Dan, untuk perkembangan jumlah surat suara selesai sortir dan lipat total provinsi sebanyak 9.757.880 lembar atau 99.67 persen,” tuturnya.
Baca Juga : Â KPU Kalteng Siapkan Skema Antisipasi Pemungutan Suara
Adapun rinciannya yakni surat suara pemilihan presiden dan wakil.presiden terdapat 1.960.411 Lembar atau mencapai 99.9 persen, surat suara DPR RI tersedia 1.956.314 Lembar atau 99.8 persen, kemudian DPD RI sebanyak 1.939.043 Lembar atau 99.7 persen.
“Kemudian, surat suara DPRD Kalteng terdapat 1.939.204 Lembar atau 99.3 persen, hingga suray suara DPRD kabupaten maupun kota sebanyak 1.962.908 lembar atau 99.6 persen. Dan ini, sesuai dengan laporan kami per 30 Januaro 2024,” tukasnya.[Red]
Discussion about this post