kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Alman Pakpahan mengatakan, maraknya masyarakat yang mengeluhkan kurangnya penunjuk jalan seperti nama jalan di sejumlah kawasan.
Untuk itu pihaknya melakukan pemasangan plang nama jalan pada tiga titik kawasan jalan di kota Cantik.
“Pemasangan plang nama jalan ini sebagai tindak lanjut atas keluhan dan laporan masyarakat kurangnya APL atau arah penunjuk nama jalan. Terutama di tiga titik kawasan lingkar luar Kota Palangka Raya,” katanya, Senin (7/2/2022).
Dijelaskannya, pemasangan plang nama jalan yang dilakukan di Jalan Mahir Mahar, Jalan Hiu Putih dan Jalan Banteng.
Kedepan, pemasangan plang jalan tidak hanya dilakukan di tiga wilayah tersebut. Akan tetapi juga dilakukan di wilayah lain yang hingga saat ini belum memiliki plang jalan.
“Pemasangan nama jalan pada tiga titik kawasan ini, agar masyarakat dapat memastikan ketika memasuki kawasan yang dituju. Sekalipun plang jalan sudah terpasang ketika memasuki muara jalan,” ucapnya.
Baca juga : Dishub Siapkan Mini Bus Untuk Berwisata Ke Ujung Pandaran
Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dishub, lanjut Alman, akan terus berupaya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Salah satunya terkait dengan pengaturan jalur dan nama jalan.
Baca juga : Dishub Kotim Diminta Jangan Biarkan Truk CPO Masuk Kota Sampit
“Kita berusaha untuk selalu hadir di tengah masyarakat. Untuk itu masyarakat jangan segan untuk melapor kepada kami jika ingin meminta bantuan kami,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post