Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Rusita Irma, menegaskan akses terhadap layanan kesehatan merupakan hak masyarakat, dan pemerintah harus memastikan pemenuhan hak tersebut.
“Namun, masih banyak masyarakat di pedesaan yang mengalami kesulitan dalam memperoleh akses terhadap layanan kesehatan,” katanya, Selasa (21/11).
Dalam kunjungannya ke daerah pelosok saat masa reses, dirinya kerap menerima aspirasi dan keluhan masyarakat terkait kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, perhatian terhadap keadaan ini harus ditingkatkan.
Baca Juga :Â Tingkatkan Fasilitas Kesehatan Khusus Anak
“Masih banyak desa yang bahkan tidak memiliki nakes. Inilah yang mempersulit akses terhadap layanan kesehatan bagi warga yang tinggal jauh dari lokasi layanan tersebut. Mereka diharuskan melakukan perjalanan jauh ke wilayah kecamatan atau ibu kota kabupaten untuk mendapatkan layanan kesehatan yang prima,” ucapnya.
Kehadiran nakes yang terlatih dan berkualitas sangat penting untuk mewujudkan akses pelayanan kesehatan yang memadai. Salah satu solusi untuk meningkatkan akses terhadap layanan kesehatan adalah dengan meningkatkan kualitas infrastruktur.
Infrastruktur yang memadai sangat penting untuk menghubungkan antara layanan kesehatan di desa dan rumah sakit di kota. Kualitas jalan dan jembatan menjadi faktor penting dalam memastikan mobilitas masyarakat di pedesaan.
Baca Juga :Â Dinkes Kalteng Gelar Pelatihan Manajemen Laboratorium Kesehatan Masyarakat
Dalam menghadapi tantangan ini, tentu saja diperlukan sinergi antara pemerintah, masyarakat, tenaga kesehatan, dan lembaga terkait lainnya. Dukungan masyarakat pedesaan dalam hal ini penting untuk mendorong pemerintah memperhatikan dan memperbaiki masalah di bidang kesehatan.
“Dalam bidang ini, peran DPRD Kalimantan Tengah dalam mengusulkan solusi dan menekan pemerintah untuk memperhatikan masalah kesehatan di pedesaan penting untuk dilakukan,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post