Kalteng Today – Puruk Cahu, – Anggota Komisi II DPRD Murung Raya (Mura), H Epi Siswanto memint agar permasalahan traffic light ketika mati untuk segera diperbaiki, pasalnya, ketika terjadi kerusakan dinilai dapat membahayakan keselamatan bahkan kecelakaan lalu lintas.
“Kerusakan yang sering terjadi pada traffic light bisa berakibat fatal apabila lambat diperbaiki. Seperti memicu kecelakaan lalu lintas. Sering saya melihat kerusakan terjadi, terkadang cepat diperbaiki dan terkadang lambat untuk diperbaiki,” ucapnya, Senin (6/9/2021).
Menurutnya, Dishub harus bertanggung jawab dan merespon cepat setiap adanya permasalahan traffic light yang rusak karena akibatnya lalu lintas menjadi kacau.
“Maka dinas terkait harus mesti segera memperbaiki traffic light yang ada. Minimal sebelum tuntas diperbaiki, petugas dari dinas harus mengatur lalu lintas,” lanjut politisi PAN ini.
Baca juga : Pemkab Mura Apresiasi Aksi Kemanusiaan KPK di Kota Puruk Cahu
Menurutnya, tidak hanya polisi lalu lintas saja yang mengatur. Sebab masalah traffic light juga menjadi tanggung jawab Dishub. Bahkan ujarnya dana perawatan sudah ada agar bisa dipergunakan.
“Jika tidak segera diperbaiki, dikhawatirkan membahayakan pengendara karena rawan terjadi kecelakaan lalu lintas jangan sampai setelah ada kecelakaan dan ada korban baru diperbaiki,” tandasnya. [Red]
Discussion about this post