kaltengtoday.com – Hingga saat ini, permasalahan Tata Batas Wilayah baik antara Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat dan tata batas antara wilayah Kabupaten di Kalteng harus segera diselesaikan.
Hal ini dikatakan Ketua Panitia Khusus (pansus) penyelesaian tata batas wilayah yang juga merupakan Anggota DPRD Kalteng Yohanes Freddy Ering.
Menurut Freddy Ering, dibentuknya pansus tata batas wilayah tersebut merupakan salah satu upaya dewan, untuk menyelesaikan beberapa permasalahan terkait pada tata batas wilayah, baik pada tingkat kabupaten atau kota maupun pada tingkat Provinsi di Kalteng.
“Harapannya dengan dibentuknya pansus tersebut permasalahan tata batas wilayah dapat diselesaikan secepatnya dan tentunya kita akan segera menindaklanjutinya dalam beberapa agenda persidangan nantinya pada tahun ini dan semoga berjalan lancar tanpa adanya hambatan,” ucap politisi PDIP Kalteng yang juga merupakan Ketua Komisi I yang membidangi Hukum, Pemerintahan dan Keuangan, Kamis (6/2/2020).
Selain itu dia juga mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan upaya yang terbaik dalam menyelesaikan permasalahan tata batas wilayah di Kalteng baik antara kabupaten/kota dan dengan provinsi lainnya serta dan mengakomodir permasalahan tersebut dengan mencari penyelesaiannya dalam kurun waktu satu tahun setelah pansus terbentuk.
Dia berharap bahwa setelah pansus terbentuk paling tidak dalam tahun 2020 ini sudah ada permasalahan tata batas wilayah yang dapat dituntaskan mengingat permasalahan tata batas wilayah ini juga mempunyai pengaruh pada permasalahan lainnya dalam suatu wilayah jika tidak dicari jalan keluarnya.
Apri-KT
Discussion about this post