Kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Guna memperkuat perekonomian masyarakat di desa, sehingga setiap desa harus membentuk badan usaha milik desa (BUMDes) khususnya di Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Karena hal tersebut, bisa dikelola masyarakat bersama-sama dengan pemerintah desa (Pemdes) yang ada di sejumlah desa.
Baca Juga : Perlu Peningkatan PADesa dengan ada Bumdes
Hal itulah, Ketua DPRD Kabupaten Gumas, Binartha, menekankan bahwa pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sangat penting untuk memperkuat perekonomian masyarakat di desa.
“Maka adanya Bumdes itu supaya untuk desa ada peningkatan pendapatan asli desa atau PADesa. Sehingga, bisa dikelola oleh masyarakat dan Pemdes, artinya itu bisa memperkuat ekonomi di desa berdasarkan kebutuhan dan potensi di desa tersebut,” kata Binartha, Rabu (18/02/2026).
Kendati demikian, Binartha menambahkan, bahwa BUMDes harus dikelola secara profesional dan transparan agar dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan warga desa.
“Ujung pangkalnya akan tertuju peningkatkan untuk perekonomian desa, PADesa, dan itu sesuai dengan potensi serta kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Baca Juga : Pemdes Dayu Lewat Bumdes Buka Areal 3 Hektaran Lahan Ketahanan Pangan
Obin juga juga menekankan, pentingnya pelatihan bagi perangkat desa untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam pengelolaan BUMDes. “Penting sekali menurut kami ya adanya pelatihan bagi mereka perangkat desa, sehingga Bumdes itu bisa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan sejalan dengan program pusat yakni dengan membangun dari desa,” kata Binartha.
Dengan adanya BUMDes, diharapkan dapat menjadi pengerak ekonomi desa dan meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat. “Oleh sebab itu lah yang menjadi tulang punggung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa,” tandas Binartha. [Red]














Discussion about this post