Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Pemerintah kota (Pemko) Palangka Raya diminta untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di seluruh jenjang sekolah.
“Kami mendorong Dinas Pendidikan agar benar-benar mengawasi dan memastikan kegiatan MPLS dilakukan sesuai pedoman. Jangan sampai ada praktik perundungan atau kekerasan yang dibungkus dengan istilah kegiatan pengenalan,” kata Wakil Ketua II DPRD Palangka Raya, Sri Ani Rintuh kepada awak media, Senin (7/7/2025).
Baca Juga : Dewan Minta Jangan Ada Bullying Pada MPLS
MPLS, ditegaskannya, harus menjadi sarana edukatif dan menyenangkan bagi peserta didik baru, bukan ajang praktik kekerasan yang dapat merugikan fisik maupun psikis siswa lainnya dan justru akan meninggalkan trauma dan menurunkan motivasi belajar.
“Sekolah adalah tempat mendidik, bukan tempat menakut-nakuti. Kegiatan MPLS seharusnya diisi dengan pengenalan budaya sekolah, pembentukan karakter, serta penanaman nilai-nilai kebangsaan dan kedisiplinan,” terangnya.
Sekolah diharapkan dapat memberikan ruang kepada siswa baru untuk mengenal program ekstrakurikuler, fasilitas penunjang belajar, dan sistem pembelajaran secara menyeluruh, sehingga mereka bisa menyesuaikan diri dengan cepat.
Baca Juga : Kapolsek Berikan Penyuluhan Soal Narkoba Dan Trafficking Peserta MPLS SMAN 1 Murung
“Tidak kalah penting, pengawasan harus dilakukan bukan hanya pada hari pertama, tapi selama seluruh rangkaian MPLS berlangsung. Bila perlu, dinas turun langsung ke lapangan untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan kondusif,” terangnya.
Diingatkan juga, sekolah agar tidak memberikan tugas atau perlengkapan yang membebani siswa maupun orang tua, terutama di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih.
“Semoga pada tahun ajaran baru kali ini seluruh siswa memiliki momen yang baik tersendiri, sehingga mampu meningkatkan semangatnya untuk bersekolah,” tutupnya. [Red]














Discussion about this post