Kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas mengharapkan dengan pemerintah daerah (Pemda) dan masyarakat setempat, agar selalu mengembangkan adat budaya lokal di bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini.
“Adat budaya kita ini sebenarnya, kita berharap ini memang perlu di kembangkan sehingga dapat dikenal oleh masyarakat luas. Secara khusus dinas terkait harus bisa mempromosi adat budaya kita di Gunung Mas ini,” ucap Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas Polie L Mihing, Kamis (4/4/2024).
Baca Juga : Keanekaragaman Adat Budaya Kotim Potensi Besar Bagi Wisata Daerah
Menurut dia, nilai-nilai budaya adalah suatu perilaku dan tanggapan terhadap sesuatu keadaan sesudah atau sebelum terjadi, dengan kearifan lokal. Maka tatanan sosial dan alam sekitar supaya tetap lestari dan terjaga.
“Kearifan lokal juga merupakan kekayaan budaya yang harus digenggam teguh, terutama oleh generasi muda untuk melawan arus globalisasi, dengan begitu karakteristik dari masyarakat di Gumas dan tidak akan pernah luntur,” ujarnya.
Baca Juga : Legislator Ajak Masyarakat Lestarikan Adat dan Budaya
Untuk itu, sambung Polie, Pemkab Gunung mas harus bisa melindungi hak-hak masyarakat adat, dimana itu harus dilindungi. Supaya bisa dirasakan dan dinikmati, seperti tanah adat bisa menjadi hak daerah untuk kemajuan pembangunan.
“Artinya pemda juga bisa mengelola dengan menggunakan APBD, begitu juga desa bisa melalui APBes. Sehingga, pengelolaan itu bisa berdampak juga pada pembangunan di daerah kita,” tukas Polie. [Red]
Discussion about this post