KaltengToday – Puruk Cahu, – Wakil Bupati Murung Raya (Mura), Rejikinoor yang memimpin langsung pelaksanaan apel gabungan yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Mura dalam rangka implementasi surat edaran Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) nomor: 443.1/107/Satgas Covid-19 tentang peningkatan upaya penanganan Covid-19 menyampaikan beberapa poin penting dalam sambutannya.
Apel gabungan yang dihadiri Kapolres Mura, Sekretaris Daerah (Sekda) Mura, Kepala Dinas Kesehatan, Danramil 1013-07/Murung, Danki C R 631/Atg serta jajaran terkait lainnya dengan diikuti puluhan peserta apel gabungan, Senin (5/7/2021).
Rejikinoor dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa sejauh ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura melalui Satgas Covid-19 terus berupaya menanggulangi virus Corona ini secara intensif, namun perkembangan yang terkonfirmasi positif dalam tahun 2021 ini masih cenderung fluktuatif.
“Saya berharap agar kedepannya penanganan Covid-19 ini jangan hanya sebagai formalitas atau perbuatan dan pelaksanaan aturan yang tanpa didasari aksi nyata dengan memperhatikan setiap aspek guna mengantisipasi kasus meningkat dengan terintegrasi dan terkoordinasi mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten serta di desa,” ungkapnya.
Dirinya percaya dengan adanya sinergitas yang baik dari semua yang meliputi pemerintah, TNI Polri, lembaga usaha dan stakeholders terkait lainnya dengan menjalankan penerapan aturan yang baik kepada masyarakat secara ketat dan masif secara sempurna dari waktu ke waktu.
“Salah satu upaya yang telah kita lakukan saat ini, yakni dengan mempercepat lajunya proses vaksinasi di 10 Kecamatan yang ada di Mura, akan tetapi potensi ancaman Covid-19 yang dihadapi saat ini memiliki eskalasi dan karakter yang berbeda-beda, baik itu yang disebabkan faktor lingkungan,cuaca dan iklim ditambah dengan peningkatan aktivitas masyarakat yang tidak terkontrol dan terpantau secara maksimal,” tambah Rejikinoor.
Baca Juga :Â Vaksinasi Covid-19 Untuk Masyarakat Mura Harus Dipercepat
Pada akhir penyampaiannya, ia meminta kepada masyarakat di Kabupaten Murung Raya ini agar tidak terlepas juga dengan kewajibannya untuk senantiasa patuh terhadap penerapan protokol kesehatan, serta membiasakan diri hidup bersih, dengan kata lain bahwa vaksin yang diberikan tersebut tidak serta merta menjamin bahwa masyarakat tidak bisa tertular melainkan tujuan vaksinasi ini sebagai pembentukan antibodi dalam tubuh. [Red]
`














Discussion about this post