kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap bocah berusia tujuh tahun, seorang pria berinisial D diamankan warga.
Kejadian tersebut terjadi di Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Minggu (17/7/2022) malam.
Ketua RT setempat, Dedi Indarto mengatakan, kejadian berawal sekitar pukul 18.30 WIB, pada saat korban berada di warung milik orang tuanya.
Baca juga :Â Palangka Raya Zona Merah Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Ternak
Kemudian terduga pelaku datang dan secara tiba-tiba membuka celananya serta memperlihatkan kemaluannya kepada bocah.
“Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke orang tuanya dan melaporkan ke kami,” katanya, usai mengikuti mengamankan terduga pelaku.
Setelah berhasil mengamankan bersama warga sekitar, kemudian terduga pelaku dilaporkan ke Mapolresta Palangka Raya.
Berdasarkan informasi, lanjut Dedi Indarto, terduga pelaku baru-baru saja menyewa sebuah barak yang ada di lokasi sekitar.
“Kalau kata adeknya, terduga pelaku ini ada sedikit gangguan. Tapi kita tidak bisa memastikan apakah terduga pelaku ini benar-benar waras atau tidak,” ucapnya.
Baca juga :Â Edarkan 13 Paket Sabu, Pria Tamatan SD Diciduk Satresnarkoba Polresta Palangka Raya
Sementara itu, Bhabinkamtibmas Menteng, Aipda Toha membenarkan adanya peristiwa dugaan pelecehan seksual.
Setelah menerima laporan dari warga sekitar, pihaknya langsung mendatangi lokasi guna mengamankan terduga pelaku.
“Terduga pelaku saat ini sudah diamankan di piket SPKT Polresta Palangka Raya,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post