kaltengtoday.com, Palangka Raya – Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Lohing Simon meminta kepada pihak terkait agar dapat menertibkan dan mengawasi kendaraan Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang melewati jalan umum.
“Dalam hal ini, tentu kami minta juga agar masyarakat dapat dilibatkan dalam pengawasan, dengan tujuan sebagai kontrol, agar sama-sama mengawasi apa yang terjadi di lapangan agar tidak ada lagi pelanggaran,” ucap Lohing Simon kepada awak media, Kamis (23/12).
Legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) I Kalteng yang mencakup Kabupaten Gunung Mas, Katingan, dan Palangka Raya ini menuturkan perbaikan jalan dengan anggaran berapapun besarannya tidak akan pernah bertahan lama apabila masih tetap ada pelanggaran.
“Inilah gunanya masyarakat harus terlibat agar semuanya bisa transparan. Sehingga, pengawasan di lapangan bisa optimal. Karena selama ini kita ketahui sendiri pengawasan itu masih kurang ketat,” terangnya.
Baca Juga :Â Komisi I DPRD Kalteng Terus Optimalkan PAD Dari Penerimaan Pajak Air Permukaan
Dirinya menambahkan, solusi untuk menjaga infrastruktur yang sudah menjadi akses jalan umum supaya tidak mengalami kerusakan parah terkecuali dengan penertiban atau pengawasan ketat yang dilakukan oleh dinas-dinas terkait bahkan masyarakat.
Baca Juga :Â DPRD Kalteng Apresiasi Pemprov Kalteng Tanggap Bantu Korban Bencana Gunung Meletus
“Sekali lagi PBS harus mentaati peraturan yang berlaku. Wajib bagi perusahaan memiliki jalan sendiri. Apabila memang ikut melintasi jalan umum ingat tanggung jawab, bersama-sama memperbaikinya jika terjadi kerusakan, jangan dibiarkan begitu saja. Tapi memang seharusnya PBS membuat koridor khusus untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan umum,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post