Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kajati Kalteng), Nurcahyo J.M. menandatangani Kerjasama pendampingan hukum pengendalian inflasi daerah dan pemberdayaan Industri Kecil Menengah (IKM) Tahun 2026.
Kerja sama ini dimaksudkan sebagai sarana mensinergikan tugas pokok, fungsi, peranan dan tanggung jawab antara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati) Kalteng dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng atau dalam hal ini Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kalteng.
Baca Juga : Disdagperin Kalteng Telusuri Dugaan Formalin pada Anggur dan Ikan Asin
Hal ini dilaksanakan yakni dalam rangka Pengendalian Inflasi Daerah dan Pemberdayaan Industri Kecil Menengah (IKM), tepatnya pada Rabu, (25/2/2026), bertempat di Kantor Kejati Kalteng.
Kepala Disdagperin Kalteng, Norhani menyambut baik adanya kerja sama tersebut, sehingga diharapkan akan adanya solusi atas permasalahan–permasalahan hukum yang seringkali muncul dalam upaya mengendalikan inflasi daerah.
“Dari kerjasama ini, kami tentu menginginkan dapat mewujudkan stabilitas harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok serta pemberdayaan IKM di Kalteng dengan kehadiran Jaksa Pengacara Negara,” ungkapnya.
Sementara itu, dalam sambutannya Kajati Kalteng Nurcahyo J.M menyampaikan, baik Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalteng dan Jaksa Pengacara Negara agar bekerja optimal dan dalam sinergi yang utuh dalam upaya mengendalikan inflasi daerah.
Baca Juga : Disdagperin Kalteng Jadi Leading Sektor Pelaksanaan Nasional Halal Fair 2025
“Pemberdayaan IKM di Kalteng juga harus optimal. Lalu, Disdagperin Kalteng tidak ragu untuk meminta bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, dan konsultasi hukum kepada Jaksa Pengacara Negara,” terangnya.
Untuk diketahui, hadir dalam kegiatan penandatanganan kerjasama pendampingan hukum pengendalian inflasi daerah dan pemberdayaan IKM Tahun 2026 tersebut, Wakajati Kalteng Dr. Arip Zahrulyani, Asisten, Kabag TU Kajati Kalteng, para Koordinator para Kasi pada Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara, serta para pejabat pada Dinas Perdagangan & Perindustrian Kalteng. [Red]














Discussion about this post