Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalimantan Tengah menggelar Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) bertema “Memperkuat Internal dan Resistensi Berbasis Tenaga Dalam Masyarakat Adat”, bertempat di Asrama Haji, Jalan G. Obos, Palangka Raya, Selasa (18/11/2025).
Rakerwil ini bertujuan merumuskan langkah strategis AMAN Kalteng ke depan. Penjabat (Pj) Ketua AMAN Kalteng, Yoga Adi Saputra, dalam sambutannya menegaskan pentingnya penguatan organisasi.
Baca Juga : AMAN Kalteng Dorong Penyederhanaan Pengakuan Masyarakat Adat
“AMAN Kalteng memiliki 12 Pengurus Daerah (PD) yang aktif, satu Pengurus Wilayah (PW), dan menaungi 343 komunitas anggota. Jumlah ini menjadikan kami yang terbesar di dunia. Untuk itu, AMAN perlu memperkuat organisasi karena masih banyak program yang belum terlaksana. Pelayanan terhadap komunitas adalah yang terpenting, dan penguatan organisasi adalah pelayanan dasar,” ujar Yoga.
Ia juga menekankan pentingnya kesiapan dalam melakukan perlawanan atau resistensi.
“Kita perlu mengerahkan tenaga dan semangat kita untuk memulai resistensi. Melawan siapa? Melawan pihak yang ingin mengambil hak kita sebagai masyarakat adat,” tegasnya.
Kegiatan Rakerwil secara resmi dibuka oleh Ketua Dewan AMAN Wilayah (DAMANWIL), Isang. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa hak masyarakat adat atas wilayah adat bukanlah pemberian negara, melainkan hak bawaan yang melekat pada masyarakat adat.
“Hak adat tidak akan pernah hilang atau punah, kecuali masyarakat adat itu sendiri punah. Untuk menjaga eksistensi tersebut dan selaras dengan Pj Ketua AMAN Kalteng, yang harus diperkuat adalah kerja sama tim. Melalui Rakerwil ini, kami menekankan pentingnya penguatan internal organisasi dan sinergi program dalam menyambut tantangan ke depan,” tutur Isang.
Ketua Panitia Rakerwil AMAN, Wanda Franata, menjelaskan bahwa rapat yang berlangsung selama dua hari ini membahas sejumlah agenda, dimulai dengan penyampaian laporan organisasi oleh masing-masing Pengurus Daerah AMAN se-Kalimantan Tengah. Laporan tersebut mencakup perkembangan pembentukan dan pelaksanaan sejumlah program.
“Laporan mencakup pembentukan dan perjalanan Kelompok Usaha Milik Masyarakat Adat (KUMA), Badan Usaha Milik Masyarakat Adat (BUMA), serta Sekolah Adat di wilayah masing-masing,” jelas Wanda.
Penyampaian laporan dimulai dari PD AMAN Palangka Raya, dilanjutkan dengan PD AMAN Pulang Pisau (27 komunitas), PD AMAN Kapuas, PD AMAN Barito Selatan (35 komunitas), PD AMAN Barito Timur, PD AMAN Gunung Mas, PD AMAN Kotawaringin Timur, PD AMAN Lamandau (15 komunitas), dan seterusnya.
Baca Juga : Anggota DPR RI ini Perjuangkan Nasib Peladang Kalteng Melalui RUU Masyarakat Hukum Adat
Agenda kemudian berlanjut dengan Penyampaian Laporan Perkembangan Organisasi PW AMAN Kalteng, Pembahasan Laporan, Penyelenggaraan Organisasi, Pembahasan Sikap Politik Organisasi, dan Pembahasan Rekomendasi Organisasi.
Rakerwil ini diikuti oleh perwakilan Pengurus Daerah AMAN se-Kalimantan Tengah, yang terdiri dari Ketua Pelaksana Harian Daerah (PHD) dan Dewan AMAN Daerah (DAMANDA). Kegiatan berlangsung selama dua hari, 18–19 November 2025, dan akan ditutup dengan Diskusi Publik pada 20 November 2025. [Red]














Discussion about this post