kaltengtoday.com, – Palangka Raya, – Pengawasan terhadap produk – produk yang beredar dipasaran dan bebas dijual, serta yang dapat dikonsumsi maupun dipergunakan untuk kepentingan lainnya, diminta untuk diawasi waktu kadaluwarsanya.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota DPRD Kalteng, Natalia. Sebab pihaknya mengingat produk yang melewati ketentuan tanggal kadaluwarsanya sangatlah berbahaya bagi kesehatan manusia.
“Terkhusus di Kalteng, pemerintah kami harap mampu mengawasi hal tersebut, sehingga masyarakat kita dapat terlindungi,” katanya kepada awak media melalui pesan WhatsApp, Sabtu (16/20).
Legislator yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng ini menjelaskan pihak terkait seperti Disperindag, BPOM, maupun instansi lainnya diingatkan untuk tidak hanya melakukan pengawasan dihari – hari tertentu saja, akan tetapi rutin dilaksanakan perbulannya.
“Pengawasan ketat ini penting kita lakukan, jangan sampai menunggu ada laporan dari masyarakat, baru kita akan bergerak. Semua ini dilakukan agar menghindari hal – hal yang tidak kita inginkan bersama,” tegasnya.
Baca juga :Â DPRD Kalteng Dorong Percepatan Vaksinasi Untuk Pelajar
Lebih lanjut, pihaknya berpesan kepada para pengusaha atau penjual produk yang terdapat tanggal kadaluwarsanya agar turut serta mengecek dagangannya.
Baca juga :Â DPRD Kalteng Terima Naskah RPJMD Tahun 2021 – 2026 Dari Pemprov
“Karena dikalangan masyarakat kita tentu ada yang teliti dalam berbelanja dan ada juga yang tidak. Maka dari itu, yang diperlukan disini adalah ketelitian dari pedagang itu sendiri, mana dagangan yang layak jual dan tidak,” tandasnya.[Red]
Discussion about this post