kaltengtoday.com, – Kasongan – Polsek Marikit memperketat penerapan protokol kesehatan. Salah satu upaya yang dilakukan pihaknya ajaran dalam meningkatkan kesadaran mengingatkan masyarakat untuk menggunakan masker.
“Kami aktif dan melakukan edukasi untuk masyarakat,” Karta Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo melalui Kapolsek Marikit Ipda Yubambang Kusnady, Minggu (27/2/2022)
Ia menegaskan, dalam mendisiplinkan masyarakat dalam hal guna mengantisipasi terjadinya penularan atau penyebaran Covid-19 pihaknya gencar melakukan razia.
” Kami mendatangi masyarakat Desa Tumbang Hiran, Kecamatan Marikit, yang menjadi wilayah hukum penerapan protokol kesehatan, ” Sebutnya.
Pihaknya menginginkan agar dalam mendisiplinkan masyarakat dan mengantisipasi terjadinya penularan atau penyebaran Covid-19 agar tidak menimbulkan klaster baru di wilayah Marikit.
Baca juga :Â Resiko Kenaikan Covid-19 Masih Tinggi, Warga Jangan Abaik Prokes
“Kami langsung merazia dan mengedukasi warga dan menyampaikan secara humanis agar setiap warga selalu menerapkan protokol kesehatan terutama pola hidup sehat sehingga terhindar dari penyebaran Covid-19,” Jelasnya.
Baca juga :Â Ingatkan Tetap Prokes, Polsek Katingan Tengah Monitoring Warga Isoman
Dengan begitu, tidak akan menjadi klaster baru di desa setempat. Masyarakat wajib mengutamakan keselamatan dengan mematuhi peraturan pemerintah terkait pencegahan dan penanganan Covid-19. [Red]
Discussion about this post