kaltengtoday.com, Kasongan – Polres Katingan bakal melakukan Operasi Keselamatan Telabang 2022 di wilayah hukum dengan menyasar pengawasan pada keamanan.
Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo sudah menginstruksikan seluruh personel. Dalam penerapan operasi tersebut, pihak polres tidak melakukannya dengan sendiri tetapi melibatkan sejumlah personel Dishub, Satpol PP, dan Puskesmas Kereng Pangi.
Kapolres Katingan mengatakan bahwa, tujuh sasaran prioritas dalam operasi keselamatan 2022 meliputi Pelanggaran pengemudi menggunakan Hp saat berkendara, berkendara di bawah umur, tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), pengemudi dalam pengaruh alkohol, berkendara melewati batas kecepatan, pengemudi tidak menggunakan safety belt, serta melawan arus.
Baca Juga :Polres Katingan bersama Lakukan Operasi Yustisi Gabungan
“Operasi Keselamatan 2022 dilakukan agar masyarakat menjadi disiplin tertib berlalu lintas di jalan. Serta dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 demi menciptakan keamanan agar terhindar dari tindakan kriminalitas seperti pencurian atau penjambretan dijalan dan tindakan kejahatan lainnya,” Ungkapnya, Kamis (3/3/2022).
Ia menegaskan, untuk penegakkan hukum sifatnya selektif prioritas jadi penindakan dilakukan untuk pelanggaran lalu lintas yang berpotensi fatalitas laka lantas akan ditindak dengan tilang.
“Kami mengharapkan dengan langkah persuasif tersebut mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap peraturan lalu lintas dan protokol kesehatan, ” Tandasnya.
Baca Juga :Â Polisi Sebut Tahanan Polres Katingan Meninggal Sempat Kejang
Selain itu, pihaknya juga menindak aksi balap liar dan kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Sebab, kerapkali meresahkan warga yang melintas dan mengganggu keamanan dengan suara bising dan nyaring dari knalpot brong. [Red]
Discussion about this post