Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today
Home Berita

Perkara Lama di Kabupaten Gunung Mas Tetap Akan Ditindak Pidsus Baru

Redaksi
18/10/2022
A A
Perkara Lama di Kabupaten Gunung Mas Tetap Akan Ditindak Pidsus Baru

Kasi Pidsus Kejari Gumas Andi Yaprizal SH saat dibincangi awak media di ruang kerjannya, Senin (17/10).

kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Mas (Gumas) melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) telah menerima laporan dari tindak pidana korupsi (Tipikor). Yang mana, akan dilanjutkan penyelidikan terkait ada beberapa perkara telah ditangani oleh kejari setempat.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gumas Sahroni SH MH melalui Kasi Pidsus Andy Yaprizal SH dirinya mengakui akan melanjutkan pekerjaan yang sudah ditangani oleh Kasi Pidsus Lama. Sehingga, akan dilakukan tidak membutuhkan waktu tidak terlalu lama.

Baca Juga :  Polisi Tetapkan 2 Orang Tersangka Dugaan Tipikor BPBD Kabupaten Pulang Pisau

“Sesuai perkara yang ditangani oleh Kasi Pidsus lama kita akan melanjutkan. Insa Allah, tidak memerlukan waktu yang tidak terlalu lama kami akan tuntaskan,” tegas Andi Yaprizal dikomfirmasi, Senin (17/10).

Adapun terkait, katanya, dengan perkara-perkara yang lain mungkin dari pihak inspektorat ada menberikan informasi apabila ada perkara yang bisa dituntaskan. Sehingga, bisa dilimpahkan ke pihaknya agar bisa ditindaklanjuti.

“Tapi intinya kami fokus dengan pekerjaan yang kemarin dan akan kami selesaikan,” ujarnya.

Sedangkan untuk kasus lain, ditegaskannya, untuk pembangunan yang ada dua puskesmas untuk statusnya dari penyelidikan naik ke tahap penyidikan. Artinya, itu sudah ada progres perkembangan dari perkara tersebut.

“Dua pembangunan puskesmas itu perkaranya sudah naik, dari penyelidikan neik ke penyidikan, tapi dari penyidikan ini nanti kita kumpulkan semua alat buktinya. Sehingga bisa kita mengetahui siapa tersangka dalam perkara itu,” ujarnya.

Dia kembali menegaskan, akan secepatnya akan dilakukan penetapan. Sehingga, untuk kasus itu dirinya meminta agar semua media agar selalu dimonitor perkembangan kasus tersebut.

“Akan secepatnya kita tetapkan. Tolong kami dimonitor saja kita akan bekerjasama dengan kawan-kawan,” timpalnya.

Baca Juga :  Dua Perkara Tipikor di Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Inkracht

Pada kesempatan itu juga, dirinya berpesan kepada instansi pemerintah setempat agar selalu berkoordinasi apabila mengalami kendala dalam penyerapan anggaran, apalagi terkait teknis. Pihak kejaksaan akan siap membantu.

“Apabila kawan-kawan di dinas atau badan yang mengalami kendala dalam penyerapan anggaran terkait lainnya, bisa koordinasi, klaborasi dan konsilidasi ke sini, jangan sampai terjadi persoalan, nanti teman-teman baru koordinasi itu yang salah,” pungkasnya. [Red]

Tags: Kabupaten Gunung MasKepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gumas SahroniTindak Pidana Korupsi
Share2Tweet1Send

Baca Juga

Foto : Pengambilan sumpah dan janji jabatan (ist)

Polres Barsel Gelar Sertijab Wakapolres dan Kabagops

05/02/2023

...

WAWANCARA : Anggota DPRD Gumas Nomi Aprilia saat dibincangi awak media di ruang kerja kantor dewan setempat, belum lama ini.

Daftar Pemilih Harus Dibenahi Sambut Pemilu

05/02/2023

...

PRA MUSRENBANG : Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Gumas Richard FL bersama Kepala Bappedalitbang Yantrio Aulia sedang memimpin rapat di aula bappeda setempat, Kamis (2/2) lalu.

Pra Musrenbang Pendahuluan dan Pemantapan RKPD

05/02/2023

...

Bupati Halikinnor didampingi Wabup Kotim Irawati foto bersama saat pelaksanaan MusDa KONI

Selamat, Ahyar Umar Kembali Nahkodai KONI Kotim Periode 2023-2027

05/02/2023

...

Ilustrasi Pajak Perusahan Sumber - pixabay.com

Potensi Pajak Perusahaan Tidak Memiliki HGU Capai Ratusan Miliar

05/02/2023

...

Discussion about this post

TERPOPULER

Jadwal Lengkap Konser Musik 2023, dari Sheila on 7 hingga Blackpink

Jadwal Lengkap Konser Musik 2023, dari Sheila on 7 hingga Blackpink

07/01/2023
Tren Tas Kekinian yang Mendominasi di Tahun 2023, Kalian Suka yang Mana?

Tren Tas Kekinian yang Mendominasi di Tahun 2023, Kalian Suka yang Mana?

29/01/2023
The Expendables 4 Rilis Poster Perdana, Ada Iko Uwais Juga?

The Expendables 4 Rilis Poster Perdana, Ada Iko Uwais Juga?

15/05/2022
Gunawan Terpilih Pimpin DPD PAN Mura Hadapi Pemilu 2024

Gunawan Terpilih Pimpin DPD PAN Mura Hadapi Pemilu 2024

04/02/2023
Teks Poto: Sidang Akhmad Gazali di Pengadilan Tipikor Palangka Raya. (IST)

Tiga Terdakwa Dugaan Korupsi Kontainer Lapak PKL di Yos Sudarso, Hirup Udara Segar

05/02/2023
Banner KPU Sidebar

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist