kaltengtoday.com, – Kasongan- Personel Satlantas Polres Katingan memberikan peringatan kepada pengguna sepeda listrik agar taat aturan dan tidak abai terhadap keselamatan dalam berlalu lintas teguran kepada anak-anak maupun orang dewasa yang menggunakan sepeda motor listrik di jalan raya.
Baca juga : Semarak Hut Bhayangkara Ke-76, Polres Katingan Gelar Fun Bike
Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo melalui Kasat Lantas Polres Katingan Iptu Lelina Olin mengatakan kegiatan edukasi ini akan terus dilaksanakan, Kami nantinya akan berikan teguran kepada pengguna sepeda listrik di jalan raya yang sangat berisiko dan bisa sebabkan fatalitas kecelakaan.
“Kerap terlihat pengguna sepeda listrik yang juga sebagian ada yang abai dengan perlengkapan keselamatan. Sementara kita berikan teguran secara lisan, kepada mereka,” Katanya, Rabu (20/7/2022).
Baca juga : Ruas Jalan di 6 Kecamatan Bagian Hulu Kabupaten Katingan Rusak
Iptu Olin juga menyampaikan edukasi ini juga disampaikan baik terhadap anak-anak maupun orang dewasa agar tidak menggunakan sepeda listrik di jalan raya.
“Kami edukasi mudah-mudahan paham, karena yang jelas jalan tersebut bukan kawasan tertentu atau jalur khusus sesuai Peraturan menhub nomor 45 tahun 2022,” jelasnya. [Red]
Discussion about this post