kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Jajaran Bea Cukai Palangka Raya melaksanakan apel dalam rangka Hari Pabean Internasional, yang dilaksanakan dan dipimpin secara virtual oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, Rabu (26/1/2022).
Dalam arahannya, Plh. Kepala Kantor Bea Cukai Palangka Raya, Firman Yusuf mengapresiasi jajarannya yang telah bekerja keras sehingga penerimaan di tahun 2021 dapat melampaui target.
Selain itu, Firman Yusuf juga menyampaikan refleksi atas semua capaian kinerja di tahun kemarin guna menyongsong target capaian tahun ini kepada segenap jajarannya.
Dijelaskannya, pada tahun 2021 Bea Cukai Palangka Raya telah berhasil mengumpulkan penerimaan di atas target yang telah ditetapkan, yakni total penerimaan mencapai sebesar Rp 3.026.855.000 atau sebesar 285,16 persen dari target senilai Rp 1.061.450.000.
“Angka ini terdiri dari penerimaan Bea Masuk sebesar Rp 138.591.000, penerimaan Bea Keluar Rp 2.743.484.000 dan juga penerimaan Cukai sebesar 144.780.000,” katanya.
Selain itu, di penghujung tahun 2021 lalu, Bea Cukai Palangka Raya juga telah melaksanakan koordinasi dengan seluruh unit Kemenkeu Satu di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan tajuk Kemenkeu Satu Night Talk.
Kegiatan tersebut melibatkan narasumber dari Kanwil Perbendaharaan, KPPN, KPKNL, KPP dan Bea Cukai Palangka Raya dan dihadiri oleh mahasiswa serta dosen dari beberapa perguruan tinggi yang ada di Palangka Raya.
“Dalam menghadapi tantangan global Bea Cukai Palangka Raya juga terus menjalankan kerjasama dan koordinasi dengan instansi lain di luar Kementerian Keuangan. Koordinasi ini nantinya juga akan meningkatkan keselarasan dalam melakukan berbagai tugas dan kegiatan guna mencapai tujuan organisasi,” ucapnya.
Sementara itu, menanggapi pandemi covid-19, Bea Cukai Palangka Raya juga hadir dengan berbagai inovasi. Salah satunya seperti memberikan layanan konsultasi online atau daring melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp dan Media Sosial.
Baca juga : Selama 2021, Bea Cukai Palangka Raya Telah DilakukanLakukan Sebanyak 46 Tindakan
Bahkan, tahun 2021 lalu Bea Cukai Palangka Raya juga telah menghadirkan aplikasi terbaru terkait NPPBKC online, sehingga pengguna jasa tidak perlu datang secara fisik cukup hanya dengan mengirim dokumen secara daring.
Baca juga : Bea Cukai Musnahkan Ribuan Rokok dan Miras Ilegal
“Hal ini dilakukan dalam mendukung program pemerintah dalam mempercepat program Pemulihan Ekonomi Nasional,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post