Kaltengtoday.com, Tamiang Layang – Dalam rangka memperingati Hari Kartini, seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Barito Timur, besok Selasa (21/4/2026) diwajibkan memakai batik khas daerah (Kalteng/Bartim) .
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran yang diterbitkan Sekretariat Daerah, tanggal 16 April 2026, di mana kebijakan ini adalah bentuk penghormatan pada perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus upaya menumbuhkan cinta pada warisan budaya Indonesia. Khususnya budaya lokal Kalteng/Bartim.
Dalam surat edaran tersebut, ASN perempuan (baik PNS maupun PPPK) wajib memakai kebaya nasional atau kebaya Kartini, lengkap dengan akaesoris sumping. Dan untuk ASN pria, wajib memakai batik akalteng atau Batik khas Bartim, lengkap dengan lawung sebagai pelengkap busama adat.
Baca Juga :Â Thisia Agustiar Sabran : Mari Kita Jadikan Semangat Kartini Sebagai Inspirasi Untuk Terus Melangkah Maju
Kelengkapan berpakaian ini tidak hanya sekadar simbolik, namun juga harus dikenakan selama jam kerja. Dan untuk ASN yang berhijab, diimbau menyesuaikan warna hijabnya dengan kebaya, sebagai nilai keserasian.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bartim, Misnohartaku menyatakan bahwa edaran ini harus dipatuhi dan dilaksankan dengan penuh tanggung jawab. Baik dari level bawah hingga atas.  [Red]














Discussion about this post