Kalteng Today – Sampit, – Kejaksaan Negeri Sampit memperingati hari Bhakti Adhyaksa ke-61 dan HUT XXI Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke-21. Dalam peringatan tersebut, Kejari Kotim berbagi kepada sesama dengan memberikan bantuan kepada warga yang kurang mampu.
Kepala Kejaksaan Negeri Kotim Erwin Purba melalui Kasi Intelijen Arthemas Sawong mengatakan bantuan itu dilakukan dengan menyerahkan sembako kepada warga yang kurang mampu. “Saya berharap dengan bantuan ala kadarnya dari pihaknya ini bisa sedikit meringankan beban mereka terlebih dalam situasi saat ini,”Jelas Arthemas, Selasa, 13 Juli 2021.
Menurutnya bantuan itu diberikan untuk membantu dan meringankan beban masyarakat yang kurang mampu itu. “Semoga saja bantuan tersebut bermanfaat bagi mereka nantinya,”ucapnya lagi.
Baca Juga :Â Kapolda Kalteng Dampingi Pangdam XII/TPR Tinjau Vaksinasi Covid-19 di Kotim
Kemudian, bantuan ini juga sebagai bentuk kepedulian Corp Adhyaksa kepada masyarakat, sehingga hubungan kejaksaan dan masyarakat tetap terjalin dengan baik dimasa yang akan datang. “Tak lupa saya menghimbau kepada semua, terutama masyarakat Kotim agar bersama-sama mematuhi Protkes Covid-19 dan ikut membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona,”tutupnya. [Red]
Discussion about this post