Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Perhatikan Hal Ini Jika Pindah Memilih Dalam Pilkada 2024 Kalteng

by Mulia Gumi
19/11/2024
A A
Perhatikan Hal Ini Jika Pindah Memilih Dalam Pilkada 2024 Kalteng

Suasana kegiatan KPU Kalteng. (Mulia Gumi)

Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Sehubungan dengan kegiatan Penyusunan Daftar Pemilih (DPT) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah (KPU Kalteng) telah melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi DPT tingkat Provinsi Kalteng pada 22 September 2024 lalu.

“DPT yang ditetapkan sebanyak 1.960.053 pemilih, dengan jumlah TPS sebanyak 4.446 dan tersebar di 136 kecamatan dan 1.571 desa/kelurahan di 14 kabupaten/kota,” kata Ketua KPU Kalteng, Sastriadi kepada awak media, Selasa (19/11/2024)

Ia mengungkapkan, setelah penetapan DPT, pemilih masih dapat dilayani salah satunya dengan mekanisme Pemilih Pindahan.

Baca Juga :  KPU se-Kalteng Akan Gelar Jalan Sehat

“Daftar Pemilih Pindahan disusun sebagai DPTb untuk melengkapi DPT. DPТЬ adalah pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di suatu TPS, namun karena keadaan tertentu, pemilih tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS tempat dia terdaftar,” terangnya.

Pemilih tersebut, menurutnya kemudian dapat mengajukan permintaan pindah memilih ke TPS lain sesuai dengan kondisi pemilihan.

“Batas akhir pengurusan pindah memilih Pilkada 2024 dibagi menjadi dua kategori, yakni paling lambat 30 hari (H-30) sebelum hari pemungutan suara dan paling lambat 7 hari (H-7) sebelum hari pemungutan suara. Masing-masing berlaku sesuai alasan pindah memilihnya,” terangnya.

Untuk kategori pertama, ia menerangkan, paling lambat H-30 dari hari pemungutan suara, (28) Oktober 2024, pukul 23.59 waktu setempat), berlaku untuk alasan.

Alasan yang dimaksud yakni, seperti menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara. Menjalani rawat inap di fasilitas kesehatan dan keluarga yang mendampingi 3. Penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial/panti rehabilitasi

Baca Juga : KPU Kalteng Ikut Serta Pelantikan KPPS Serentak Nasional

“Kemudian, menjalani rehabilitasi Narkoba. Menjadi tahanan di rutan atau lapas, atau terpidana yang sedang dipenjara. Tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi. Pindah domisili, dan Tertimpa bencana alam,” tuturnya.

Lebih lanjut, Bekerja di luar domisilinya. Keadaan tertentu di luar dari ketentuan di atas sesuai peraturan perundang- undangan.

“Sedangkan, untuk kategori kedua, paling lambat H-7 dari hari pemungutan suara (20) November 2024, pukul 23.59 waktu setempat), berlaku untuk alasan, seperti Menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara, Menjalani rawat inap di fasilitas kesehatan dan keluarga yang mendampingi, dan Menjadi tahanan di rutan atau lapas, atau terpidana yang sedang dipenjara Tertimpa bencana alam.

Sedangkan, dokumen yang perlu disiapkan sebagai syarat pengurusan pindah memilih antara lain KTP-el, Kartu Keluarga (KK), Biodata Penduduk, atau IKD, serta dokumen pendukung sebagai bukti sesuai alasan pindah memilih.

Baca Juga :  Minta KPU Perhatikan Pemilih Pemula

“Khusus untuk proses pindah memilih H-30 dapat dilayani di Kantor KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah sampai 28 Oktober 2024 pukul 23.59 WIB,” jelasnya.
Pengecekan DPT dan lokasi TPS dapat dilakukan di alamat https://cekdptonline.kpu.go.id.

“KPU Kalteng akan selalu melakukan koordinasi dengan pihak berkepentingan untuk menjamin transparansi proses dan memberikan hasil yang terbaik,” tutupnya. [Red]

Tags: DPTKota Palangka RayaKPUPilkada

Baca Juga

Pengawasan Hewan Kurban di Palangka Raya Diperketat, DPRD Beri Apresiasi

Pengawasan Hewan Kurban di Palangka Raya Diperketat, DPRD Beri Apresiasi

15/05/2026

...

Aspirasi Warga Soal Jalan, Drainase dan Rumah Ibadah Diserap Legislator Asal Dapil I Kalteng

Aspirasi Warga Soal Jalan, Drainase dan Rumah Ibadah Diserap Legislator Asal Dapil I Kalteng

15/05/2026

...

Ketika Gugatan Datang, Siapa yang Sedang Berusaha Dibungkam?

Ketika Gugatan Datang, Siapa yang Sedang Berusaha Dibungkam?

15/05/2026

...

Aspirasi Sektor Infrastruktur, Pendidikan hingga Penyelesaian Sengketa Lahan di Kotim Mengemuka

Aspirasi Sektor Infrastruktur, Pendidikan hingga Penyelesaian Sengketa Lahan di Kotim Mengemuka

15/05/2026

...

Legislator Terima Beragam Aspirasi Warga Wilayah Parenggean dan Mentaya Seberang

Legislator Terima Beragam Aspirasi Warga Wilayah Parenggean dan Mentaya Seberang

15/05/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Pengawasan Hewan Kurban di Palangka Raya Diperketat, DPRD Beri Apresiasi
Berita

Pengawasan Hewan Kurban di Palangka Raya Diperketat, DPRD Beri Apresiasi

15/05/2026
Aspirasi Warga Soal Jalan, Drainase dan Rumah Ibadah Diserap Legislator Asal Dapil I Kalteng
Berita

Aspirasi Warga Soal Jalan, Drainase dan Rumah Ibadah Diserap Legislator Asal Dapil I Kalteng

15/05/2026
Ketika Gugatan Datang, Siapa yang Sedang Berusaha Dibungkam?
Berita

Ketika Gugatan Datang, Siapa yang Sedang Berusaha Dibungkam?

15/05/2026
Aspirasi Sektor Infrastruktur, Pendidikan hingga Penyelesaian Sengketa Lahan di Kotim Mengemuka
Berita

Aspirasi Sektor Infrastruktur, Pendidikan hingga Penyelesaian Sengketa Lahan di Kotim Mengemuka

15/05/2026
Legislator Terima Beragam Aspirasi Warga Wilayah Parenggean dan Mentaya Seberang
Berita

Legislator Terima Beragam Aspirasi Warga Wilayah Parenggean dan Mentaya Seberang

15/05/2026
Ketika Damang Mulai Digugat, Adat Mulai Bersuara
Berita

Ketika Damang Mulai Digugat, Adat Mulai Bersuara

15/05/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.