Kalteng Today – Kuala Kurun, – Hari ini Senin (9/8) dilakukan peluncuran Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko. Yang mana, diresmikan langsung oleh presiden RI Joko Widodo sehingga kegiatan itu diikuti semua daerah di Indonesia, termasuk Pemerintah Daerah (Pemda) Gunung Mas (Gumas) mengikutinya secara virtual.
Wakil Bupati (Wabup) Gumas Efrensia LP Umbing mengatakan peluncuran OSS yang berbasis risiko yang diresmikan presiden tersebut, merupakan sebagai tindak lanjut dan pelaksanaan sesuai dengan UU No 11 tahun 2020 tentang Ciptaker dan PP No 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha berbasis Risiko.
“Sesuai yang dikatakan pak Jokowi tadi bahwa kehadiran OSS untuk memudahkan pengusaha mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) dan menghapus calo,” katanya.
Selain itu menurut dia menyebut, melalui Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko sudah ada sebelumnya, dengan adanya pembaharuan baru dan ditingkatkan berbagai kemudahan dan mudah ditemukan oleh masyarakat seperti pelaku usaha dan mikro.
“Klasifikasi perizinan ini berdasarkan risiko. Ada resiko rendah, resiko sedang, dan risiko tinggi di dalam aplikasi itu sudah dipilah, kalau dalam berisiko rendah dan sedang sudah ada dalam aplikasi itu,” tukasnya.
Baca juga : Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Gunung Mas Capai 50,34 Persen
Lanjut dia, aplikasi perizinan ini akan lebih mudah lebih dan cepat pelayanannya, sehingga diharapkan memperlancar pelaku usaha baik itu UMKM dengan demikian bisa memperbanyak lapangan kerja serta adanya kemudahan-kemudahan di urusan perizinan.
“Kita harapkan juga bagi pelaku usaha bisa memperlancar urusan mereka, karen di aplikasi ini sudah tidak berbelit-belit lagi dan pelayanan pun sudah prima terutama cepat dan mudah,” pungkasnya. [Red]














Discussion about this post