Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Perdayai Korban Dengan Harapan Untung Besar, Malah Masuk Bui

by Djimmy Napoleon
07/08/2023
A A
Perdayai Korban Dengan Harapan Untung Besar, Malah Masuk Bui

ilustrasi madu palsu

Kaltengtoday.com, Kapuas – Aksi nekat 4 orang pelaku penipuan penjualan madu berujung memperdayai korban hingga mengalami kerugian puluhan juta malah berujung dapat jeruji besi.

Dimana setiap tersangka memiliki peran masing masing untuk meyakinkan korban dengan iming iming keuntungan besar apabila berjualan madu baik kelulut maupun madu asli.

Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hatono melalui kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Iyudi Hartanto mengakui, bahwa pihaknya telah mengamankan 7 tersangka berinisial KN(43), warga Jalan Hah. Hasan Lk.IV, Desa Limau Sundai Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai Provinsi Sumatera Utara. HA(29), warga Jalan Desa Bambel Baru Kecamatan Bukit Tusam Kabupaten Aceh Tenggara Provinsi Aceh.RI(49), Jalan mesjid kompleks veteran no 34 rt 006 rw 013 Kelurahan cinta damai Kecamatan Medan Helvetia Kota Medan Provinsi Sumatera Utara.YP(29),warga Desa Alur Buluh Kecamatan Bukit Tusam Kabupaten Aceh Tenggara Provinsi Aceh.

Kemudian DI(44),warga Jalan B Zein Hamid Gang Keluarga No: 38 LK 2, Desa Titi Kuning Kecamatan Medan Johor Kota Medan Provinsi Sumatera Utara.SN(47), warga Dusun V Alur Kapal RT 5, Kelurahan Pematang Cengal, Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara.AN(39), warga Jalan Brigjen Katamso Kampung Baru, Kecamatan Medan Johor Kota Medan Provinsi Sumatera Utara.

“Memang 7 orang tersangka ini, merupakan sindikat yang memang sudah profesional dalam menjalankan aksinya dan sudah memiliki peran masing masing untuk meyakinkan calon korbannya, “ucap Kasat Reskrim AKP Iyudi Hartanto, Minggu 3 Agustus 2023.

Baca Juga : Pelaku Penipuan Top Up Dana Digital, Ternyata Residivis Narkoba

Disampaikan Kasat Reskrim modus Pada hari Selasa tanggal 4 Juli 2023 sekitar pukul 16.30 WIB, di rumah korban Jalan Kalimantan No.50 RT.17 Selat Hilir Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah. Berawal mula datang 1 orang yang mengaku bernama Saudara ARI datang untuk membeli madu hutan kepada korban sebanyak 40 botol dengan harga Rp. 65.000,- / botolnya dan memberitahukan bahwa Saudara ARI mencari madu kelulut dalam jumlah banyak untuk keperluan kesehatan yang mana disampaikan kalau ada madu kelulut jual saja kepada Saudara ARI karena menampung berapa saja dengan harga Rp. 900.000,- / kilonya.

Kemudian tidak berapa lama datang Saudara GL yang merupakan langganan jual madu dari korban bersama temannya yang bernama Saudara AT menawarkan dan menjual madu hutan asli dan madu kelulut asli kepada korban, sehingga membuat yakin dan membeli dengan rincian untuk madu kelulut dibeli sebanyak 118 kilogram dengan pembelian yakni 50 kilogram dengan harga Rp. 550.000, – per kilo, 47 kilogram dengan harga Rp.
500.000, – per kilo dan 21 kilogram dengan harga R. 500.000,- per kilo serta untuk madu hutan sebanyak 19 kilogram.

“Ternyata madu yang telah dibeli oleh korban tersebut ternyata bukan merupakan madu asli sehingga tidak laku untuk dijual kembali. Atas hal tersebut korban merasa keberatan karena merasa ditipu sehingga mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp. 62.735.000, -.”terangnya.

Baca Juga : Pemko Berikan Tips Hindari Penipuan Modus Salah Transfer

Setelah mendapat laporan anggota bergerak untuk memburu 7 tersangka dan berhasil mengamankan 4 tersangka pada, Selasa 1 Agustus 2023 pukul 13:57 wib KN ditangkap Jalan Mawar Dusun Banjar Arum Rt.11 Rw.05 Desa. Karang Rejo Kecamatan Jorong Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan.Kemudian anggota bergerak sekitar pukul 14.59 Wita mengamankan tersangka HA di Jalan Purnawirawan gang damai kelurahan Angsau kecamatan Pelaihari Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan.Setelah dari situ sekitar pukul 16:42 Wita anggota berhasil mengamankan RI dI Jalan Purnawirawan gang damai kelurahan Angsau kecamatan Pelaihari Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan.

“Dari pengakuan tiga tersangka KN, HA dan RI anggota terus mengejar dan berhasil mengamankan Pada hari Selasa tanggal 1 Agustus 2023 Skj 16.34 WIB YP,DI dan SN sert AN di Jl.Beliang IV Barak Nomor 1 Kecamatan Jekan Raya Kota Palangkaraya Provinsi Kalimantan Tengah,”ungkapnya.

Peran Masing-Masing pelaku dimana YP sebagai Penyewa mobil dan sebagai penjual madu palsu (otak penipuan).Sedangkan AN sebagai penjual palsu madu hutan bersama YP.Sedangkan SN, sebagai (ARI) orang yang akan membeli madu dalam jumlah besar.Kemudian HA sebagai pemasak/pembuat madu palsu. *DI sebagai pengantar motor yang digunakan YP dan *AN menuju tempat korban.

Baca Juga : Chat Penipuan Mengatasnamakan Kades, Pria Ini Ditangkap Resmob Polres Seruyan

“KN sebagai pembantu memasak dan membungkus madu palsu dan RI sebagai pembantu memasak dan membungkus madu palsu.Dimana bahan,m adu palsu tersebut dibuat dari,gula putih, baking powder, asam sitrun, kecap, air putih dan sarang tawon”

“Para pelaku melakukan aksinya selain di wilayah kapuas juga di wilayah Pulang Pisau, Palangkaraya, Kotawaringin Barat dan Pelaihari dan pasal yang disangkakan 378 KUHPidana,”pungkasnya. [Red]

Tags: Kabupaten KapuasMaduPenipuan

Baca Juga

Saat Buah-buahan dari Bartim Bersaing di Pasar Luar Kabupaten

Saat Buah-buahan dari Bartim Bersaing di Pasar Luar Kabupaten

06/02/2026

...

LKPJ Jangan Dipahami Sebagai Formalitas Administratif

LKPJ Jangan Dipahami Sebagai Formalitas Administratif

06/02/2026

...

Kawal Sengketa Plasma PT BAS, Parimus: Jangan Sampai Peninjauan Hanya Formalitas!

Kawal Sengketa Plasma PT BAS, Parimus: Jangan Sampai Peninjauan Hanya Formalitas!

06/02/2026

...

Warga Demo Saat Pemerintah Lakukan Verifikasi Lahan Plasma PT BAS

Warga Demo Saat Pemerintah Lakukan Verifikasi Lahan Plasma PT BAS

06/02/2026

...

Budidaya Ikan Nila Merah di Bartim Sudah Cukup Familiar

Budidaya Ikan Nila Merah di Bartim Sudah Cukup Familiar

05/02/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Saat Buah-buahan dari Bartim Bersaing di Pasar Luar Kabupaten
Berita

Saat Buah-buahan dari Bartim Bersaing di Pasar Luar Kabupaten

06/02/2026
LKPJ Jangan Dipahami Sebagai Formalitas Administratif
Berita

LKPJ Jangan Dipahami Sebagai Formalitas Administratif

06/02/2026
Kawal Sengketa Plasma PT BAS, Parimus: Jangan Sampai Peninjauan Hanya Formalitas!
Berita

Kawal Sengketa Plasma PT BAS, Parimus: Jangan Sampai Peninjauan Hanya Formalitas!

06/02/2026
Warga Demo Saat Pemerintah Lakukan Verifikasi Lahan Plasma PT BAS
Berita

Warga Demo Saat Pemerintah Lakukan Verifikasi Lahan Plasma PT BAS

06/02/2026
Budidaya Ikan Nila Merah di Bartim Sudah Cukup Familiar
Berita

Budidaya Ikan Nila Merah di Bartim Sudah Cukup Familiar

05/02/2026
Pelanggaran Terhadap Ketentuan Lingkungan, Akan Disanksi Tegas
Berita

Kepala DLH Bartim: Perusahaan Tambang yang Langgar Aturan Keselamatan Akan Ditindak Tegas

05/02/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.