Kalteng Today – Puruk Cahu, – Tim gabungan yang terdiri dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Murung Raya (Mura), Satpol PP, Dinas Perhubungan, polisi dan TNI melakukan razia masker di kawasan Alun-alun Kota Puruk Cahu, Sabtu malam (18/7/2020).
Meningkatnya angka kasus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Mura menjadi landasan bagi gugus tugas memberikan edukasi kepada masyarakat bahkan tindakan tegas sehingga masyarakat dapat terbiasa beradaptasi dengan kebiasaan baru atau new normal.
Kepala BPBD Mura yang menjadi leading sektor kegiatan tersebut mengatakan adapun tindakan tegas yang diambil oleh pihaknya berupa teguran kepada masyarakat apabila tidak menggunakan masker dan enggan mengikuti protokol kesehatan.
“Area publik menjadi sasaran perdana kita pada malam ini untuk melakuka kegiatan razia, terlihat jelas masih banyak masyarakat yang tidak taat akan menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker sehingga sebagian masyarakat kita berikan sanksi push up,” kata Kariadi.
Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan razia masker tersebut tidak hanya dilakukan untuk kali ini saja pihaknya. Rencananya dibulan Juli sampai awal Agustus akan ditingkatkan.
Baca Juga:Â Pemalsu Surat Rapid Test Milik Sopir Ekspedisi Asal Banjarmasin Mulai Terungkap
“Tindakan ini kami ambil sebagai salah satu upaya gugus tugas untuk menekan penularan Covid-19 sehingga diharapkan masyarakat tertib. Karena sanksi yang kita terapkan bertahap. Maka ketika berada diluar rumah agar tetap menerapkan pola hidup bersih dan sehat terutama memakai masker dan jaga jarak,” tegasnya lagi.
Selama melakukan kegiatan razia tersebut tim gabungan temukan beberapa orang yang melintas tidak mengenakan masker terutama bagi kalangan muda sehingga diberikan hukuman disiplin seperti push up, menyanyi dan menghapal pancasila. [Red]
Discussion about this post