Kalteng Today – Buntok, – DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) targetkan penyelesaian Peraturan Daerah (Perda) tentang pemekaran Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di wilayah setempat, selesai pada bulan April tahun ini.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Barsel, H Moch Yusuf Kalem kepada kaltengtoday usai memimpin rapat badan musyawarah DPRD bersama eksekutif, dalam pembahasan penyusunan jadwal kegiatan dewan selama bulan April di ruang rapat gabungan komisi DPRD, Kamis (1/4/2021).
“Seperti yang kita ketahui bersama bahwa pada hari ini DPRD bersama eksekutif pemerintah daerah, telah menyusun jadwal untuk bulan April. Dan yang paling utama adalah menyelesaikan Perda tentang pemekaran perangkat daerah,” ucap H Moch Yusuf Kalem.
Ia menjelaskan, Perda tersebut sebenarnya sudah dibahas pada tahun 2020 yang lalu. Namun belum dapat terselesaikan, karena perlunya kehati-hatian dalam membuat dan mengeluarkan suatu Perda.
“Hal ini karena harus merujuk kepada peraturan yang lebih tinggi, agar Perda yang dikeluarkan berbobot dan tidak asal jadi. Apalagi menyangkut pemekaran-pemekaran SOPD,” tandasnya.
Kemudian, sambung Yusuf Kalem, nantinya ada pembahasan tentang perubahan rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2017-2022 yang disesuaikan dengan petunjuk dari kementrian.
Baca Juga :Â Jelang Ramadan, Disperindag Diminta Pantau Stok Sembako
“Itu intinya untuk kegiatan di bulan April ini, yang lainnya biasa-biasa saja seperti rapat internal anggota DPRD, serta rapat dengar pendapat. Itu sudah umum dan lumrah,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post