Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Sosialisasi tiga peraturan daerah (Perda) yang beberapa waktu lalu telah disahkan menurut Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi penting untuk dilakukan segera oleh pemerintah kota (pemko).
“Beberapa waktu lalu kami bersama pemko telah mengesahkan tiga perda, yakni tentang Kemajuan Kebudayaan Kota Palangka Raya, Perda tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta Perda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya,” katanya, Rabu.
Perda tersebut menurutnya merupakan regulasi yang telah lama dinanti dan sangat strategis bagi arah pembangunan daerah, sehingga perlu segera disosialisasikan.
Baca Juga : Dewan Minta Tunda Persetujuan Bersama Dua Buah Raperda
“Ketiga raperda ini sangat ditunggu-tunggu untuk segera disahkan menjadi perda, karena menyangkut kepentingan pembangunan jangka panjang Kota Palangka Raya,” ungkapnya.
Khusus Perda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, ditegaskannya, aturan tersebut memiliki keterkaitan erat dengan perencanaan tata ruang wilayah, sebab mengatur tentang kepastian batas wilayah yang selama ini kerap menjadi permasalahan.
“Perda ini mengatur kepastian batas wilayah, termasuk di dalamnya penetapan kawasan hutan, kawasan pertanian, maupun kawasan hunian. Ini sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap lingkungan kita,” jelasnya.
Lebih lanjut, Perda tentang Penyelenggaraan SPBE, Subandi menjelaskan, kebijakan ini merupakan langkah konkret menuju tata kelola pemerintahan yang transparan dan berbasis teknologi informasi.
Baca Juga : Wali Kota Palangka Raya Ingin Perda Pemukiman dan Perumahan Diadakan
Dengan SPBE, semua informasi terkait pembangunan, pelayanan publik, hingga kebijakan pemerintah dapat diakses oleh warga Kota Palangka Raya.
“Ini adalah wujud dari semangat menuju pemerintahan yang terbuka dan good governance. Untuk itu kami ingin sosialisasi yang dilaksanakan harus menyentuh langsung kepada warga untuk meningkatkan pemahaman mereka,” tukasnya. [Red]














Discussion about this post