Kalteng Today – Buntok, – Ketua DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), HM Farid Yusran mengatakan Peraturan Daerah (Perda) tentang pembangunan industri untuk mempermudah investor dari luar maupun masyarakat di wilayah setempat dalam berinvestasi di bidang industri.
Disamping itu juga, dengan adanya Perda itu investor dari luar maupun masyarakat Barsel untuk berusaha di bidang industri akan lebih mudah, karena sudah ada payung hukumnya dan tidak seperti sekarang ini yang hanya semaunya saja.
“Yang pasti, tren kita saat ini tidak lagi hanya bergantung pada hasil pertanian, dan perkebunan, dan serta hasil hutan, akan tetapi juga mencoba masuk ke bidang industrinya,” ucap HM Farid Yusran, Selasa (30/3/2021).
Ia mencontohkan, seperti dalam bidang industri pertanian, industri pengolahan nenas, industri kreatif, industri pariwisata maupun industri lainnya.
Menurut politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barsel itu, semenjak Raperda terkait hal ini disetujui menjadi Perda, sejumlah industri tersebut akan mulai dibangun dan dalam pelaksanaannya akan bisa lebih terarah.
Dikatakan Farid Yusran, bagi investor maupun masyarakat Barito Selatan yang ingin berinvestasi juga akan lebih mudah dan dalam melaksanakan kegiatan industri sudah ada payung hukum menaunginya.
“Sebab, di dalam perda ini juga telah ditentukan lokasinya seperti bidang pariwisata sudah ada klaster-klasternya. Begitu juga pada bidang industri lainnya,” tambah ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Barito Selatan tersebut.
Baca Juga :Â Legislator Barsel Dukung Inovasi Pengurangan Sampah di TPA
Dengan demikian kata Farid Yusran, tidak ada lagi industri yang dibangun di tengah desa, namun sudah ditentukan lokasinya, sehingga kegiatan industrinya bisa lebih terarah dalam upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat di kabupaten Barsel. [Red]
Discussion about this post