kaltengtoday.com, – Palangka Raya, – Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Setda Prov. Kalteng Herson B. Aden menghadiri Rapat Koordinasi Tim Restorasi Gambut Daerah (TRGD) TA 2021, bertempat di Swiss Belhotel Danum Palangka Raya, Senin (22/11/2021).
Herson B. Aden saat membacakan sambutan tertulis Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin selaku Ketua Tim Restorasi Gambut Daerah Prov. Kalteng menyampaikan bencana kebakaran dan asap merupakan bencana yang setiap tahun terjadi di Prov. Kalteng.
Dampak yang ditimbulkan tidak hanya pada masalah hutan dan lahan, namun juga merusak lingkungan dengan menurunnya biodiversitas serta meningkatkan emisi karbon.
“Bencana kebakaran hutan dan lahan serta bencana kabut asap terjadi, salah satunya disebabkan karena ekosistem gambut yang sudah rusak. Ekosistem gambut alami yang selalu basah dan tergenang air telah berubah menjadi kering karena dibuatnya kanal-kanal untuk mengeringkan dan menguras air gambut, untuk tujuan berbagai kepentingan”, ucap Herson B. Aden.
Sebagaimana diketahui, dalam rangka percepatan pemulihan kawasan dan pengembalian fungsi hidrologis gambut akibat kebakaran hutan dan lahan secara khusus, sistematis, terpadu, terarah dan menyeluruh, Presiden RI telah membentuk Badan Restorasi Gambut (BRG) melalui Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2016.
BRG mempunyai tugas mengkoordinasikan dan memfasilitasi restorasi gambut pada 7 (tujuh) Provinsi yaitu Riau, Jambi, Sumsel, Kalbar, Kalteng, Kalsel dan Papua.
Baca juga : 5 Hektare Lahan Gambut di Kereng Bangkirai Palangka Raya Terbakar
BRG berkewajiban menyusun rencana dan pelaksanaan restorasi ekosistem gambut dengan luas kurang lebih 2 juta hektar di 7 Provinsi.
Baca juga : Secara Ekologi dan Ekonomi, Lahan Gambut Adalah Ekosistem Penting
Sebagaimana Peraturan Presiden Nomor 120 tahun 2020, BRG berubah menjadi Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) untuk masa kerja tahun 2021-2024. BRGM bertugas memfasilitasi percepatan pelaksanaan restorasi gambut dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pada areal restorasi gambut 1,2 juta Hektar di 7 Provinsi serta melaksanakan percepatan rehabilitasi mangrove 600.000 Hektar di 9 Provinsi. Prov. Kalteng hanya masuk dalam target Provinsi restorasi gambut.[Red]
Discussion about this post